Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Meski RUU DKJ Disahkan, Begini Kata Heru Budi

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 01 April 2024 | 15:54 WIB
Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Meski RUU DKJ Disahkan, Begini Kata Heru Budi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan status Jakarta hingga saat ini masih ibu kota. Meski DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang.

Heru mengatakan, penggantian status ibu kota masih menunggu Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

“Iya masih DKI, karena kan langkah selanjutnya (tunggu) Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/4/2024).

Selain itu, pemindahan ibu kota disebutnya harus diawali dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Selama belum ada, maka Jakarta masih menjadi ibu kota.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu pun memastikan pembahasan terkait Keppres maupun Perpres tersebut akan segera dibahas di Istana Negara.

“Ya, Perpres enggak lama lah (pembahasannya). Ya enggak tahu (kapan pastinya), nanti dibahas di IstanaI, mungkin engga terlalu lama,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno pengesahan tingkat satu di Badan Legislasi atau Baleg DPR yang digelar Senin (18/3/2023) malam.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan ada delapan fraksi yang menyatakan setuju dan hanya satu fraksi dari PKS yang menolak. Supratman lalu bertanya kepada forum untuk membawa RUU DKJ ke sidang paripurna.

baca juga

"Dengan demikian dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dan satu menolak. Dengan demikian saya ingin meminta persetujuan kembali dari anggota Baleg DPR RI, apakah RUU DKJ, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Supratman di Kompleks DPR, Jakarta Pusat.

"Setuju," kata peserta rapat dengan kompak.

Dalam rapat tersebut, pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Adapun Baleg dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati jika Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap akan dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada.

Selain itu, dibentuk pula wilayah aglomerasi yang terdiri dari Jakarta, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. Nantinya wilayah tersebut akan dipimpin oleh dewan aglomerasi yang ditunjuk oleh presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditolak PKS, DPR Tetap Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang

Ditolak PKS, DPR Tetap Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:48 WIB

Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang

Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 21:26 WIB

Hari Ini Baleg DPR Gelar Raker Bersama Mendagri Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Hari Ini Baleg DPR Gelar Raker Bersama Mendagri Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 07:20 WIB

Terkini

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa

Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat

Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional

Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:18 WIB

×