Ditolak PKS, DPR Tetap Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:48 WIB
Ditolak PKS, DPR Tetap Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Penampakan banyak kursi dewan yang kosong saat sidang paripurna perdana di DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akhirnya secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Awalnya Puan mempersilakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memberikan laporannya terhadap pembahasan RUU DKJ pada tingkat I.

"Badan legislasi bersama permerintah telah melaksanakan rapat secara intensif deti cermat dan mengendapankan prinsip musyawarah mufakat. Adapun hasil pembahasan rancangan undang undang tentang pemerintah daerah khusus jakarta yang telah disepakati terdiri dari 12 bab dan 73 pasal," kata Supratman.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%

Adapun secara garis besar pasal dalam RUU DKJ yakni yang membahas soal penunjukan ketua dan anggota dewan Aglomerasi dan pemilihan kepala daerah DKJ.

"Perbaikan definisi kawasan aglomerasi dan ketentuan mengenai penujukan ketua dan anggota dewan aglomerasi oleh presiden yang tata cara penunjukannya diatur oleh peraturan presiden. Ketiga, kententuan gubernur dan wakil gubernur dipilih mengenai mekanisme pemilihan," ungkapnya.

Namun sebelum Puan selaku pimpinan meminta persetujuan agar RUU tersebut disahkan, dua orang anggota fraksi PKS memberikan interupsinya terhadap RUU DKJ. Salah satunya Ansory Siregar yang keberatan dengan RUU DKJ, sebab tak melihat ada kekhususan sendiri.

"Yang terakhir pimpinan, fraksi PKS juga berpendapat belum melihat terlihat aturan berupaya memberikan kekhususan kepada Jakarta belum, belum ada, apa kekhususan dia apa yang khusus? Di situ apa?," katanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat mengesahkan Undang-Undang Desa dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). (tangkap layar)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat mengesahkan Undang-Undang Desa dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). (tangkap layar)

Menanggapi hal itu Puan menyampaikan, jika RUU DKJ sudah disetujui dan dbahas di tingkat I bersama Baleg dan Pemerintah. Fraksi PKS sendiri menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ disahkan.

Puan lantas meminta persetujuan agar RUU DKJ apakah bisa disetujui atau tidak. Para anggota pun kompak menyatakan setuju.

"Kami bisa pahami apa yang menjadi pandangan tersebut dan ini sudah menjadi pembahasan di Panja dan di Baleg. Karenanya itu pun sudah menjadi masukan pandangan fraksi PKS. Karena dari 9 fraksi yang ada di DPR, satu fraksi yaitu fraksi PKS menyatakan menolak. Jadi itu menjadi satu pandangan dari fraksi PKS," kata Puan.

"Apakah rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah Saat Pemilu 2024, Kapan Jabatan Krisdayanti di DPR Akan Berakhir?

Kalah Saat Pemilu 2024, Kapan Jabatan Krisdayanti di DPR Akan Berakhir?

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:16 WIB

Gagal Kembali ke Senayan, Kris Dayanti Jalani Perawatan Kecantikan Super Mahal saat Jadi Anggota DPR RI

Gagal Kembali ke Senayan, Kris Dayanti Jalani Perawatan Kecantikan Super Mahal saat Jadi Anggota DPR RI

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:52 WIB

TOK! DPR RI Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Bisa Terpilih Dua Kali

TOK! DPR RI Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Bisa Terpilih Dua Kali

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:49 WIB

Waduh! Cuma Diikuti 69 Orang, Puan Bongkar Kenapa Banyak Anggota DPR Absen di Sidang Paripurna

Waduh! Cuma Diikuti 69 Orang, Puan Bongkar Kenapa Banyak Anggota DPR Absen di Sidang Paripurna

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:07 WIB

Ungkit Pilpres 2009, Benarkah SBY Hempas Hidayat Nur Wahid yang Sudah Menunggu di KPU?

Ungkit Pilpres 2009, Benarkah SBY Hempas Hidayat Nur Wahid yang Sudah Menunggu di KPU?

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:46 WIB

Anies Dianggap Kirim Kode Ingin Jadi Gubernur DKI, PSI: Orang Jakarta Gak Butuh Dia

Anies Dianggap Kirim Kode Ingin Jadi Gubernur DKI, PSI: Orang Jakarta Gak Butuh Dia

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:06 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB