Diperiksa Terkait Kasus Timah, Kejagung Gali Keterlibatan Robert Bonosusatya dengan PT RBT

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 01 April 2024 | 15:59 WIB
Diperiksa Terkait Kasus Timah, Kejagung Gali Keterlibatan Robert Bonosusatya dengan PT RBT
Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Suara.com - Kejaksaan Agung RI hingga kekinian masih memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap RBS dilakukan untuk mendalami keterkaitan yang bersangkutan dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT.

"Kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Kuntadi enggan menjawab saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap RBS merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka.

"Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," katanya.

Deisebut Aktor Intelektual

Sebelumnya Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI mendesak Kejaksaan Agung RI segera menetapkan RBS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut RBS sebagai aktor intelektual di balik kasus korupsi timah. Salah satunya perannya menyuruh tersangka Helena Lim dan Harvey Moeis memanipulasi uang hasil korupsi timah dengan modus CSR. Selain itu juga diduga sebagai pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah.

"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

baca juga
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Istimewa)
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Istimewa)

Boyamin mengaku telah mengirimkan surat somasi terbuka ke Jaksa Agung RI ST Burhanudin pada 28 Maret 2024 lalu. Dia menegaskan akan melayangkan gugatan praperadilan jika Kejaksaan Agung RI tidak segera menetapkan dan menahan RBS sebagai tersangka.

"Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan Praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan Tersangka atas RBS," ujarnya.

16 Tersangka

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.

Kuntadi menyebut Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Ti atau RBT salah satunya berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar.

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Setelah beberapa kali menggelar pertemuan, kata Kuntadi, Harvey Moeis dan RZ yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini kemudian menyepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan proses peleburan timah.

"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," katanya.

Atas kegiatan tersebut, Harvey Moeis lantas meminta pada pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan untuknya. Dalam pelaksanaannya penyerahan keuntungan tersebut dibungkus dengan dalih pembiayaan program CSR melalui PT QSE dengan difasilitasi tersangka Helena Lim.

"CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM (Harvey Moeis) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim)," jelas Kuntadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harvey Moeis Dibui Gegara Korupsi Rp271 Triliun, Sandra Dewi Pernah Bilang Siap Cari Nafkah Gantikan Suami

Harvey Moeis Dibui Gegara Korupsi Rp271 Triliun, Sandra Dewi Pernah Bilang Siap Cari Nafkah Gantikan Suami

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:40 WIB

Pajak Nunggak Ratusan Juta, Kado Rolls-Royce dari Harvey Moeis buat Sandra Dewi Cuma 'Tipu-tipu'?

Pajak Nunggak Ratusan Juta, Kado Rolls-Royce dari Harvey Moeis buat Sandra Dewi Cuma 'Tipu-tipu'?

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:40 WIB

Cuma Beli Bando, Sandra Dewi Masuk ke Butik Mewah: Netizen Merasa Bayarin Outfit Mahalnya

Cuma Beli Bando, Sandra Dewi Masuk ke Butik Mewah: Netizen Merasa Bayarin Outfit Mahalnya

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:40 WIB

Kini Suami Terseret Kasus Korupsi, Dulu Sandra Dewi Ngaku Anti Lelaki Berkelakuan Buruk

Kini Suami Terseret Kasus Korupsi, Dulu Sandra Dewi Ngaku Anti Lelaki Berkelakuan Buruk

Entertainment | Senin, 01 April 2024 | 15:41 WIB

Terkini

IHSG Mulai Menghijau pada Awal Perdagangan, Pantau ENRG

IHSG Mulai Menghijau pada Awal Perdagangan, Pantau ENRG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:17 WIB

John Herdman Buka Suara Usai Timnas Indonesia Hujan Gol Lawan Bangladesh

John Herdman Buka Suara Usai Timnas Indonesia Hujan Gol Lawan Bangladesh

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Tekno | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:47 WIB

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

×