Pajak Nunggak Ratusan Juta, Kado Rolls-Royce dari Harvey Moeis buat Sandra Dewi Cuma 'Tipu-tipu'?

Agatha Vidya Nariswari, Elvariza Opita

Senin, 01 April 2024 | 15:40 WIB
Pajak Nunggak Ratusan Juta, Kado Rolls-Royce dari Harvey Moeis buat Sandra Dewi Cuma 'Tipu-tipu'?
Potret Liburan Terakhir Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)

Suara.com - Harvey Moeis dikenal sebagai suami dan ayah yang royal sebelum resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Sejumlah hadiah mahal pernah diberikan oleh Harvey, seperti private jet alias pesawat pribadi seharga ratusan miliar Rupiah untuk Raphael Moeis sang anak, atau mobil Rolls-Royce sebagai kado ulang tahun ke-40 Sandra Dewi.

Lebih tepatnya Harvey memberikan Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase berwarna hitam, yang dilengkapi dengan jok warna coklat, konsol berlapis kayu mewah, serta plafon bertabur bintang di bagian interiornya.

Tak hanya itu, Rolls-Royce tersebut juga dilengkapi dengan nomor polisi yang dipesan secara khusus, sebab tersemat inisial SDW yang tentu ditujukan untuk nama penerimanya, Sandra Dewi.

Sandra Dewi menebar senyum setelah turun dari mobil Rolls-Royce Ghost (Instagram/@sandradewi88)
Sandra Dewi menebar senyum setelah turun dari mobil Rolls-Royce Ghost (Instagram/@sandradewi88)

Dikutip dari berbagai sumber, Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru saat ini dibanderol seharga USD 402.250 atau sekitar Rp6,3 miliar. Namun jika masuk ke Indonesia, harga mobil ini akan naik berkali-kali lipat mencapai angka Rp18-25 miliar.

Namun kado mahal ini ternyata berstatus menunggak pajak sampai ratusan juta Rupiah. Ditelusuri di situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, pajak Rolls-Royce milik Sandra itu jatuh tempo pada 4 Maret 2024, atau dengan kata lain sudah terlambat hampir sebulan.

Per tahunnya, pemilik mobil harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp99.786.300 serta SWDKLLJ sebesar Rp143.000.

Tentu angka ini membengkak karena ada keterlambatan selama 27 hari, dengan denda PKB sebesar Rp1.995.700 serta denda SWDKLLJ senilai Rp35.000. Dengan demikian, total pajak dan denda yang mesti dibayarkan oleh pemilik mobil adalah Rp101,96 juta.

Tak hanya itu, sedan mewah berkapasitas 5 kursi tersebut ternyata terdaftar atas nama perusahaan alih-alih atas nama Harvey pribadi atau bahkan Sandra. Padahal Rolls-Royce berkelir hitam itu selalu digembar-gemborkan sebagai hadiah untuk ulang tahun ke-40 Sandra Dewi dari Harvey Moeis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Koleksi Tas Mewah Sandra Dewi vs Helena Lim, Warganet: Hasil Korupsi!

Adu Koleksi Tas Mewah Sandra Dewi vs Helena Lim, Warganet: Hasil Korupsi!

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:21 WIB

Sandra Dewi Ungkap Sudah Siapkan Asuransi Pendidikan Anak sampai Kuliah, Publik: Sedia Payung Sebelum Hujan

Sandra Dewi Ungkap Sudah Siapkan Asuransi Pendidikan Anak sampai Kuliah, Publik: Sedia Payung Sebelum Hujan

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:24 WIB

Kini Terseret Korupsi Rp271 T, Jatah Uang Jajan Harvey Moeis Buat Sandra Dewi Gak Main-main

Kini Terseret Korupsi Rp271 T, Jatah Uang Jajan Harvey Moeis Buat Sandra Dewi Gak Main-main

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:13 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×