Pajak Nunggak Ratusan Juta, Kado Rolls-Royce dari Harvey Moeis buat Sandra Dewi Cuma 'Tipu-tipu'?

Agatha Vidya Nariswari, Elvariza Opita

Senin, 01 April 2024 | 15:40 WIB
Pajak Nunggak Ratusan Juta, Kado Rolls-Royce dari Harvey Moeis buat Sandra Dewi Cuma 'Tipu-tipu'?
Potret Liburan Terakhir Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)

Suara.com - Harvey Moeis dikenal sebagai suami dan ayah yang royal sebelum resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Sejumlah hadiah mahal pernah diberikan oleh Harvey, seperti private jet alias pesawat pribadi seharga ratusan miliar Rupiah untuk Raphael Moeis sang anak, atau mobil Rolls-Royce sebagai kado ulang tahun ke-40 Sandra Dewi.

Lebih tepatnya Harvey memberikan Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase berwarna hitam, yang dilengkapi dengan jok warna coklat, konsol berlapis kayu mewah, serta plafon bertabur bintang di bagian interiornya.

Tak hanya itu, Rolls-Royce tersebut juga dilengkapi dengan nomor polisi yang dipesan secara khusus, sebab tersemat inisial SDW yang tentu ditujukan untuk nama penerimanya, Sandra Dewi.

Sandra Dewi menebar senyum setelah turun dari mobil Rolls-Royce Ghost (Instagram/@sandradewi88)
Sandra Dewi menebar senyum setelah turun dari mobil Rolls-Royce Ghost (Instagram/@sandradewi88)

Dikutip dari berbagai sumber, Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru saat ini dibanderol seharga USD 402.250 atau sekitar Rp6,3 miliar. Namun jika masuk ke Indonesia, harga mobil ini akan naik berkali-kali lipat mencapai angka Rp18-25 miliar.

Namun kado mahal ini ternyata berstatus menunggak pajak sampai ratusan juta Rupiah. Ditelusuri di situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, pajak Rolls-Royce milik Sandra itu jatuh tempo pada 4 Maret 2024, atau dengan kata lain sudah terlambat hampir sebulan.

Per tahunnya, pemilik mobil harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp99.786.300 serta SWDKLLJ sebesar Rp143.000.

Tentu angka ini membengkak karena ada keterlambatan selama 27 hari, dengan denda PKB sebesar Rp1.995.700 serta denda SWDKLLJ senilai Rp35.000. Dengan demikian, total pajak dan denda yang mesti dibayarkan oleh pemilik mobil adalah Rp101,96 juta.

Tak hanya itu, sedan mewah berkapasitas 5 kursi tersebut ternyata terdaftar atas nama perusahaan alih-alih atas nama Harvey pribadi atau bahkan Sandra. Padahal Rolls-Royce berkelir hitam itu selalu digembar-gemborkan sebagai hadiah untuk ulang tahun ke-40 Sandra Dewi dari Harvey Moeis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Koleksi Tas Mewah Sandra Dewi vs Helena Lim, Warganet: Hasil Korupsi!

Adu Koleksi Tas Mewah Sandra Dewi vs Helena Lim, Warganet: Hasil Korupsi!

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:21 WIB

Sandra Dewi Ungkap Sudah Siapkan Asuransi Pendidikan Anak sampai Kuliah, Publik: Sedia Payung Sebelum Hujan

Sandra Dewi Ungkap Sudah Siapkan Asuransi Pendidikan Anak sampai Kuliah, Publik: Sedia Payung Sebelum Hujan

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:24 WIB

Kini Terseret Korupsi Rp271 T, Jatah Uang Jajan Harvey Moeis Buat Sandra Dewi Gak Main-main

Kini Terseret Korupsi Rp271 T, Jatah Uang Jajan Harvey Moeis Buat Sandra Dewi Gak Main-main

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:13 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×