Mobil Patroli Dicuri Jambret, 5 Anggota Polsek Setiabudi Disebut Layak Dapat Sanksi karena Lalai

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 01 April 2024 | 22:55 WIB
Mobil Patroli Dicuri Jambret, 5 Anggota Polsek Setiabudi Disebut Layak Dapat Sanksi karena Lalai
Ilustrasi mobil polisi. (Rafael Atantya/Unsplash)

Guna mencegah perkelahian, terduga pelaku kemudian dimasukan petugas ke dalam mobil dinas polisi yang kondisi mesinnya masih menyala.

“Nah pas dimasukan ke mobil, emang menyala. Jadi sopir turun yang di belakang juga turun, maksudnya untuk mencari saksi-saksi terkait dengan dugaan penjambretan. Saat itulah, terduga ini kabur,” kata Firman, saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).

Melihat aksi terduga pelaku, petugas yang dibantu pengemudi ojek online kemudian melakukan pengejaran terhadap teeduga pelaku.

Namun mereka kehilangan arah. Terduga pelaku keburu lebih cepat dalam pelariannya.

Setelahnya, petugas kepolisian baru mendapat laporan mobil patroli yang sempat dibawa kabur ditemukan di wilayah Kemayoran.

“Setelah kita identifikasi kita cek, ketemu lah di Kemayoran. Sudah ketemu untuk kendaraannya,” katanya.

“Iya ditinggal sama terduga ini di pinggir jalan. Kendaraan sudah kita amankan kembali tapi tersangka sedang kita lakukan penyelidikan,” tambahnya.

Meski berhasil meloloskan diri, namun motor yang digunakan terduga pelaku ditinggal di lokasi kejadian.

“Iya mereka kan mengidentifikasi dari motor tersebut karena di tempat kami juga ada LP-LP, yang terkait dengan identifikasi kendaraan. Ciri-ciri motor nya itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral Mobil Polisi Terobos Jalan yang Dilewati Rombongan KTT ASEAN

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI