Lebih lanjut, nama ahli berikutnya ialah Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.

Selain itu, Tim Pembela Prabowo-Gibran juga menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terkait sengketa Pilpres 2024, yaitu Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Ketua DPD Jawa Barat Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.
Saksi lainnya ialah Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Suprianto, dan Abdul Wahid.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.