Curigai Jokowi Kerap ke Jateng di Masa Pilpres, Hakim MK: Alokasi Dana Kunker Presiden dari Mana Saja?

Jum'at, 05 April 2024 | 12:45 WIB
Curigai Jokowi Kerap ke Jateng di Masa Pilpres, Hakim MK: Alokasi Dana Kunker Presiden dari Mana Saja?
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan intensitas kunjungan Presiden Joko Widodo ke Jawa Tengah pada masa kampanye. Hal itu disampaikan Saldi kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dihadirkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang sengketa hasil Pilpres 2024.

“Apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?” kata Saldi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

“Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya,” tambah dia.

Baca Juga:

Jokowi Beri Arahan Khusus ke 4 Menteri di Sidang MK? Begini Kata Menko Airlangga

Arief Hidayat Sebut MK Kurang Elok Panggil Jokowi: Presiden Simbol Negara, Harus Kita Junjung Tinggi

Selain itu, Saldi juga mempertanyakan alokasi dana yang dianggarkan untuk kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada masa kampanye yang dilakukan Jokowi.

“Masih berkaitan dengan peta ini, kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan presiden itu yang dari mana saja?” tandas Saldi.

Empat Menteri Bersaksi di MK

Baca Juga: Jokowi Beri Arahan Khusus ke 4 Menteri di Sidang MK? Begini Kata Menko Airlangga

Sebelumnya diberitakan, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Suasana jalannya Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.

Menurut dia, mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI