Jejak Kelam Mertua Dian Sastro Adiguna Sutowo, Tembak Pelayan Bar hingga Mendekam di Penjara

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 16 April 2024 | 21:01 WIB
Jejak Kelam Mertua Dian Sastro Adiguna Sutowo, Tembak Pelayan Bar hingga Mendekam di Penjara
Mendiang Adiguna Sutowo (tengah) saat bersama sang menantu Dian Sastrowardoyo

Suara.com - Jejak kelam mertua Dian Sastrowardoyo kembali jadi buah bibir di media sosial Twitter (X). Bahkan, netizen mengungkit kasus mendiang Adiguna Sutowo pernah terjerat pembunuhan yang sampai membuat Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut desak polisi.

Lantas, apa kasus Adiguna Sutowo? Tahun 2025 silam, Adiguna Sutowo divonis penjara karena bersalah membunuh seorang pelayan bar bernama Yohanes Brachman Hairudy Natong alias Rudy (28) di Island Bar Fluid Club, Lounge Hotel Hilton International. Peristiwa nahas itu terjadi pada 1 Januari 2005.

Tembak Pelayan Bar

Kesaksian seorang bartender bernama Daniel Sibarani membongkar aksi beringas Adiguna Sutowo. Ia mengaku melihat Adiguna menembak Rudy dari jarak sekitar satu meter dengan senjat api.

Kesaksian Daniel saat itu dibacakan JPU Siregar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (19/4/2005). Dalam keterangannya, Daniel melihat Adiguna menodongkan pistol yang dipegang dengan tangan kanan sambil duduk di meja bar.

Setelah itu, Adiguna memutar badan ke kiri hingga berhadapan dengan korban. Lantas, Adiguna menarik pelatuk pistol, tetapi tidak meledak.

Tiba-tiba, ketika Daniel membelakangi Rudy karena akan membuat minuman, terdengar suara letusan yng bersamaan dengan robohnya Rudy di samping kanan Daniel. Kemudian, Daniel bersama kawan-kawan di bar menolong Rudy dengan membawa ke klinik Hotel Hilton International.

"Saksi memberikan keterangan tambahan bahwa lebih kurang lima menit sebelum kejadian, seorang perempuan yang mendampingi pelaku memberitahukan kepada saksi bahwa yang datang bersamanya adalah Adiguna Sutowo, yang punya Hotel Hilton," kata Siregar, disadur dari pemberitaan media online, Selasa (16/4/2024).

Daniel juga menyebutkan bahwa perempuan pasangan Adiguna Sutowo itu juga mengatakan bahwa Adiguna membawa senjata api yang ditaruh di dalam tasnya.

JPU mendakwa secara kumulatif bahwa perbuatan terdakwa Adiguna melanggar Pasal 338 Kitab Undang- undang Hukum Pidana tentang pembunuhan disengaja dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun.

Ayah dari Maulana Indraguna Sutowo itu juga didakwa melanggar Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal dengan ancaman maksimal hukuman mati.

SBY Desak Polri

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu ikut menanggapi kasus penembakan Adiguna Sutowo. Ia mendesak Polri agar tidak menutup-nutupi kasus tersebut.

SBY meminta polisi berlaku transparan dan menangani kasus tersebut secara tuntas.

"Saya menginstruksikan Kepala Polri menegakkan hukum terhadap pelaku penembakan. Tunjukkan transparansi dan akuntabilitas demi keadilan. Kejahatan seperti itu tidak bisa ditolelir. Sekarang ini beredar kabar seolah-olah negara dan penegak hukum tidak tegas. Masyarakat tidak perlu khawatir," kata SBY di depan wartawan di rumahnya di Cikeas, Bogor, kala itu.

Vonis 7 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (16/6/2005), menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun bagi terdakwa Adiguna Sutowo dalam perkara penembakan hingga menewaskan Yohanes Brachman Hairudy Natong.

Atas putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa penjara seumur hidup itu, tim penasihat hukum terdakwa mengajukan banding, sedangkan jaksa pikir-pikir.

"Tuntutan jaksa terlalu berat. Majelis hakim dalam amar putusannya menggunakan perspektif argumentatif, manusiawi, dan proporsional sesuai kadar kesalahan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Lilik Mulyadi yang didampingi hakim anggota Mulyani dan Agus Subroto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI