Sederet Aturan Pelat Mobil Dinas TNI: Tak Boleh Dipakai Sembarangan, Cek Kode dan Ciri-ciri yang Asli

Rifan Aditya

Jum'at, 19 April 2024 | 14:05 WIB
Sederet Aturan Pelat Mobil Dinas TNI: Tak Boleh Dipakai Sembarangan, Cek Kode dan Ciri-ciri yang Asli
Viral Pengemudi Fortuner Dengan Plat palsu TNI Ambil Bahu Jalan dan Serempet Mobil Pengguna Jalan Lain. (Tangkapan layar/IG)

Suara.com - Setiap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memiliki arti secara khusus, tak terkecuali pelat mobil dinas milik TNI. Apa saja aturan pelat mobil dinas TNI?

Aturan pelat mobil dinas TNI jelas berbeda dengan kendaraan milik masyarakat sipil atau mobil pribadi. Mobil dinas pegawai TNI memiliki aturan tersendiri pada pemakaiannya.

Sehingga mobil ini, tak bisa dipakai oleh sembarang orang dan sembarang waktu. Seperti kejadian viral yang mana membuat sopir Fortuner arogan dan memakai pelat TNI palsu akhirnya menjadi tersangka.

Siapa saja yang boleh pakai mobil pelat dinas TNI?

Aturan penggunaan kendaraan dinas telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M/PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Berikut adalah tiga ketentuan yang tertuang dalam peraturan tersebut.

a. Kendaraan Dinas Operasional hanya dipakai untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaanya di hari kerja kantor.

c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

baca juga

Selain itu, Mayjen Yusri Nuryanto selaku Komandan Pusat Polisi Militer TN juga menegaskan bahwa mobil pelat dinas TNI hanya boleh dikendarai oleh orang yang punya Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI.

Kode pelat mobil dinas TNI

Setiap plat mobil dinas TNI memiliki ciri khasnya masing-masing untuk membedakan kedudukan dan angkatan.

Nomor kendaraan dinas TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh (-). Nomor di sebelah kiri menunjukkan nomor registrasi kendaraan. Sementara itu, dua digit di kanan adalah kode satuan seperti berikut.

  • 00: Markas Besar TNI.
  • 01: Sekolah Staf dan Komando TNI.
  • 02: Akademi TNI.
  • 09: Badan Pembinaan Hukum TNI.
  • 10: Badan Perbekalan TNI.
  • V: Pasukan Pengamanan Presiden.

Sementara itu, berikut adalah perbedaan pelat kendaraan TNI sesuai warnanya.

  • Merah tanpa lambag: Mabes TNI.
  • Hjau dengan lambang bintang: TNI AD.
  • Biru mda dengan lambang jangkar: TNI AL.
  • Biru tua dengan segilima putih berbingkai merah: TNI AU.

Ciri-ciri pelat dinas asli dan palsu

Dengan beberapa perlakuan istimewanya di jalan raya, tak heran jika ada pihak yang berupaya membuat pelat kendaraan palsu menyerupai milik TNI.

Untuk membedakannya, pihak kepolisian biasanya juga ikut memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STK). Pasalnya, ada spek khusus pada STNK milik anggota TNI. Seperti itulah sederet aturan memakai pelat mobil dinas TNI.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Militer: Gaya Warga Sipil Pengguna Pelat Dinas TNI Melebihi Tentara

Polisi Militer: Gaya Warga Sipil Pengguna Pelat Dinas TNI Melebihi Tentara

Otomotif | Kamis, 18 April 2024 | 22:15 WIB

Publik Harus Tahu: Mobil Berpelat Dinas TNI Wajib Berwarna Hitam!

Publik Harus Tahu: Mobil Berpelat Dinas TNI Wajib Berwarna Hitam!

Otomotif | Kamis, 18 April 2024 | 21:07 WIB

Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral

Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral

News | Kamis, 18 April 2024 | 17:01 WIB

Danpuspom Peringatkan Warga Sipil untuk Tak Palsukan Pelat Dinas TNI, Akan Ditindak Tegas

Danpuspom Peringatkan Warga Sipil untuk Tak Palsukan Pelat Dinas TNI, Akan Ditindak Tegas

Otomotif | Rabu, 17 April 2024 | 16:36 WIB

Usai Viral, Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Nomor TNI Palsu Sempat Ngumpet di Rumah Saudara

Usai Viral, Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Nomor TNI Palsu Sempat Ngumpet di Rumah Saudara

News | Rabu, 17 April 2024 | 13:21 WIB

Terkini

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB