Publik Harus Tahu: Mobil Berpelat Dinas TNI Wajib Berwarna Hitam!

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 18 April 2024 | 21:07 WIB
Publik Harus Tahu: Mobil Berpelat Dinas TNI Wajib Berwarna Hitam!
Pierre W.G Abraham alias PWGA (52), pengemudi Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu usai resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktur Pembinaan Penegakan Hukum Pusat Polisi Militer TNI, Kolonel Laut Joko Tri Suhartono menjelaskan ada sejumlah syarat dalam penggunaan pelat dinas TNI.

Syarat penggunaan pelat dinas TNI itu diatur dalam STR Panglima TNI STR/I/2023 tanggal 9 Januari 2023 tentang Antisipasi Penyalahgunaan Noreg TNI, Tertib Administrasi dan Validitas Data.

Baca juga: Terkuak! Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Palsu Dari Kakaknya Pensiunan Kowad

Joko menjelaskan sesuai dengan ketentuan nomor register pelat dinas Mabes TNI, hanya diperuntukkan kepada Prajurit TNI aktif dan purnawirawan TNI sehingga tidak mungkin masyarakat sipil dapat menggunakannya.

"Kemudian warna kendaraan wajib hukumnya berwarna hitam, jadi ada yang menggunakan di luar warna hitam itu sudah menyalahi aturan," kata Joko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Selanjutnya yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan secara langsung kepada pimpinan untuk memohon pengajuan pelat nomor dinas dengan menyertakan foto secara langsung di samping kendaraan tersebut yang akan diajukan untuk pengajuan pelat nomor dinas TNI.

"Kemudian masa berlaku pun ada. Jadi masa berlaku nomor pinjam pelat dinas itu berlaku hanya satu tahun, sehingga nanti perpanjangan lagi kalau memang dibutuhkan kembali, kalau tidak, nomor tidak teregistrasi untuk diperpanjang dan digunakan lagi oleh yang lain," imbuh dia.

Selain itu pengguna kendaraan berpelat dinas TNI juga harus memiliki SIM TNI yang khusus digunakan oleh anggota TNI dan PNS di lingkungan instansi militer untuk mengemudikan kendaraan berpelat dinas TNI.

Joko juga menjelaskan ada perbedaan nomor registrasi pada nomor dinas TNI, jika terdapat empat angka itu adalah nomor registrasi resmi organik TNI, sedangkan lima angka adalah nomor kendaraan bantuan TNI.

"Saya berharap jika menemukan adanya tindak pidana pelanggaran tersebut mohon dapatnya kerja sama melaporkan kepada kami selalu Puspom TNI, " katanya.

Penegasan ini disampaikan Joko setelah seorang pengemudi sipil tertangkap menggunakan pelat dinas TNI tanpa izin serta mengintimidasi pengguna jalan lain.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral

PWGA, inisial pengguna pelat dinas, ditangkap setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya berlaku semena-mena dan mengaku sebagai kerabat anggota TNI viral di media sosial.

Kini PWGA sudah ditetapkan sebagai tersangka karena disangka melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman pidana enam tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi

Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:57 WIB

Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri

Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:36 WIB

Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!

Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:57 WIB

Komisi I DPR Desak Usut Motif di Balik Tewasnya Prada Lucky: Coba Dikejar!

Komisi I DPR Desak Usut Motif di Balik Tewasnya Prada Lucky: Coba Dikejar!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:52 WIB

Tiga Oknum TNI AD di Bali Diduga Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas

Tiga Oknum TNI AD di Bali Diduga Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 13:52 WIB

Tembak Anggota Polisi Militer, Drama Pelarian Sertu Hendri Berakhir usai Lokasi Persembunyian Dikepung

Tembak Anggota Polisi Militer, Drama Pelarian Sertu Hendri Berakhir usai Lokasi Persembunyian Dikepung

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 13:20 WIB

Viral Polisi Militer Kawal Warga Sipil Bermobil Alphard, Emang Boleh?

Viral Polisi Militer Kawal Warga Sipil Bermobil Alphard, Emang Boleh?

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 20:33 WIB

Polisi Militer: Gaya Warga Sipil Pengguna Pelat Dinas TNI Melebihi Tentara

Polisi Militer: Gaya Warga Sipil Pengguna Pelat Dinas TNI Melebihi Tentara

Otomotif | Kamis, 18 April 2024 | 22:15 WIB

ANG, Prajurit TNI AU Penendang Emak-emak di Bekasi Telah Ditahan Pospom

ANG, Prajurit TNI AU Penendang Emak-emak di Bekasi Telah Ditahan Pospom

News | Selasa, 25 April 2023 | 15:01 WIB

Nam Joo Hyuk Umumkan Tanggal Wajib Militer: Diterima Jadi Petugas Polisi

Nam Joo Hyuk Umumkan Tanggal Wajib Militer: Diterima Jadi Petugas Polisi

Your Say | Selasa, 31 Januari 2023 | 18:26 WIB

Terkini

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:58 WIB

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:51 WIB

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:20 WIB

Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara

Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:03 WIB

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:19 WIB

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:22 WIB

3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang

3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:10 WIB

Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel

Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:17 WIB

Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus

Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:05 WIB

Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut

Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:56 WIB