Selain itu, lanjut Kuntadi, penyidik juga menyita dua mobil milik tersangka Robert Indarto alias RI selaku Direktur Utama PT SBS. Mobil tersebut jenis Mercy dan Toyota Zenix.
Baca Juga:
Khotbah Berbau Penistaan Agama, Orang yang Polisikan Pendeta Gilbert Ternyata Farhat Abbas
Ngeri! Tergeletak di Atas Kasur, Jasad 7 Korban Kebakaran Ruko di Mampang Kondisinya Sudah Gosong
Kuntadi menyampaikan bahwa penyidik saat ini juga masih meneliti sejumlah arloji mewah milik Harvey Moeis yang sempat disita saat menggeledah kediamannya di Pakubuwono, Kebayoran Lama, pada Senin (1/4/2024) lalu.
"Kami koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," katanya.
![Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/06/24021-sandra-dewi-dan-harvey-moeis.jpg)
Dijerat Pasal TPPU
Sebagaimana diketahui, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menjerat Harvey Moeis dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU seperti tersangka Helena Lim.
Sebelumnya juga telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang mewah dan mobil milik Harvey Moeis yang diduga hasil daripada korupsi. Mobil mewah tersebut berupa, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis.
Baca Juga: Diduga Hasil Korupsi Timah, Dua Mobil Mewah Suami Sandra Dewi Disita Lagi
Mobil Rolls Royce ini diduga merupakan hadiah ulang tahun ke 40 yang diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi