Polemik Sanksi Berat FIFA untuk PSS Sleman, Sports Lawyer Internasional Bocorkan Penyebabnya

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Selasa, 23 April 2024 | 15:15 WIB
Polemik Sanksi Berat FIFA untuk PSS Sleman, Sports Lawyer Internasional Bocorkan Penyebabnya
Starting line-up PSS Sleman saat laga uji coba lawan RANS Nusantara. (X/PSSleman).

Suara.com - Beberapa waktu yang lalu FIFA merilis beberapa klub Indonesia yang dijatuhi hukuman larangan transfer pemain.

Salah satunya adalah PSS Sleman yang dilarang melakukan transfer pemain selama 3 periode. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa yang membuat klub asal Sleman tersebut dilarang untuk melakukan transfer pemain.

Namun salah satu Sports Lawyer Internasional yang berbasis di Rusia membocorkan penyebab masalah tersebut.

Adalah SILA Law Company yang menyebutkan bahwa PSS Sleman dihukum karena bermasalah ketika menghentikan kerjasama dengan Mantan Pelatihnya Marian Mihail.

Pelatih asal Rumania itu diputus kontrak pada 9 Oktober 2023 lalu dari PSS Sleman. Seharusnya sang pelatih mendapatkan kompensasi, namun kenyataannya dia tidak menerimanya hingga dia kembali ke negaranya.

Selanjutnya Marian melalui SILA Law Company telah melaporkan hal tersebut kepada badan pengambil keputusan FIFA Players Status Chambers (FIFA PSC). Hasil dari laporan tersebut Klub PSS Sleman dinyatakan bersalah dan harus menyelesaikan masalah itu kepada sang pelatih.

Dikutip dari laman resmi SILA, FIFA mengakui klub bersalah karena memutuskan kontrak dengan pelatih tanpa alasan yang jelas.

"FIFA PSC acknowledged that the football club terminated the contract with the coach without just cause and, accordingly, accepted the coach’s claim for compensation for breach of contract," tulis laman resmi itu yang dilansir, Selasa (23/4/2023).

Laman resmi juga mendukung bahwa keputusan PSC FIFA bersifat final, kasus telah selesai, dan klub wajib membayar kompensasi kepada pelatih untuk mencabut larangan transfer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil BRI Liga 1: Menangi Laga Sengit Kontra PSS di Manahan, Dewa United Tembus 4 Besar

Hasil BRI Liga 1: Menangi Laga Sengit Kontra PSS di Manahan, Dewa United Tembus 4 Besar

Bola | Sabtu, 20 April 2024 | 21:10 WIB

Belum Berhenti, Dua Lagi Klub Top Indonesia Kena Sanksi FIFA

Belum Berhenti, Dua Lagi Klub Top Indonesia Kena Sanksi FIFA

Bola | Jum'at, 19 April 2024 | 00:55 WIB

Rizky Ridho, Dipuji Tinggi FIFA, Dijatuhkan oleh Wasit di Laga Perdana Piala Asia U-23

Rizky Ridho, Dipuji Tinggi FIFA, Dijatuhkan oleh Wasit di Laga Perdana Piala Asia U-23

Your Say | Selasa, 16 April 2024 | 10:31 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB