Makin Meresahkan hingga Menyasar Anak SD, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Demi Berantas Judi Online

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB
Makin Meresahkan hingga Menyasar Anak SD, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Demi Berantas Judi Online
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah bakal bentuk satgas untuk memberantas judi online. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemerintah bakal membentuk satuan tugas alias satgas untuk memberantas judi online yang kian marak di tengah masyarakat. Satgas ini bakal terdiri dari lintas kementerian dan lembaga terkait.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto. Pembentukan satgas dibahas dalam rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (23/4/2024).

Hadir dalam rapat itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi, Kejaksaan Agung, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yudistira, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

Hadi mengatakan, pembentukan satgas pemberantas judi online ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Baru saja kita melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rapat terbatas yang dipimpin oleh bapak Presiden pada tanggal 18 April 2024 yaitu membahas pemberantasan judi online," ujar Hadi usai rapat.

"Perintah bapak Presiden segera dilaksanakan dan dibentuk task force (satgas) litnas kementerian dan lembaga unthk segera melaksanakan kerja di lapangan memberantas judi online ini," lanjutnya.

Hadi mengatakan, judi online belakangan ini makin meresahkan masyarakat. Apalagi sekarang bandar judi online sudah menyasar generasi muda.

"Karena dampaknya itu pada masyarakat terutama pada generasi penerus mulai tingkat SMP, SMA bahkan SD," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI ini menyebut satgas akan bertugas melakukan edukasi hingga patroli siber penindakan judi online. Kemudian, satgas juga akan mengungkap dan melakukan penegakan hukum atas 5 ribu rekening mencurigakan yang diduga terkait judi online.

Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Kominfo Akui Blokir Tak Cukup

"Termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening dan pengungkapan kasus-kasus yang tadinya sudah dilaksanakan," ucapnya.

Demi memperkuat pemberantasan judi online di Indonesia, nantinya pemerintah akan membuat memorandum of understanding (MoU) dengan negara lain, khususnya yang melegalkan judi online agar tak menjaring pengguna di Indonesia.

"Kementerian luar negeri juga akan membuat satu MOU yang diperluas karena selama ini hanya terkait dengan TPPO yang akan datang kita perkuat dengan kejahatan teknologi informasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI