Pamer Foto Kabah Tertutup Gelas Starbucks, Putri Zulhas Bikin Geram Publik

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 24 April 2024 | 17:59 WIB
Pamer Foto Kabah Tertutup Gelas Starbucks, Putri Zulhas Bikin Geram Publik
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Pemprov DKI mencermati keberadaan Pulau G yang terkikis akibat abrasi. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Salah satu anak dari ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, Zita Anjani membuat publik marah di platform media sosial. Kemarahan publik lantaran ia memposting foto gelas starbucks dengan latar belakang Kabah.

Pada foto yang diunggah itu, tampak diduga tangan Zita memegang gelas starbucks dengan latar belakang Kabah. Pada foto juga terlihat gelas starbucks yang dipegang itu menutup Kabah.

"Lagi makan malam ehh ada yang kasih kopi, menurut kalian gimana guys?" tulis Zita seperti dikutip, Rabu (24/4). Di caption, Zita juga menambahkan tagar starbucks dan mecca.

Baca juga:

Postingan ini sontak saja membuat publik geram dan memberikan komentar pedas.

"Pas sholat subuh d Haram meng-aminin qunud nazilah utk kemenangan saudara2nya d Gaza siangnya upload produk yg support Israhell. Anda waras?" tulis salah satu pengguna Instagram.

"Bangga amat posting kopi produk pro zionis mana Ka'bah ditutupin pula," sambung akun lainnya.

Dan masih banyak komentar netizen yang begitu geram dengan postingan putri Zulhas tersebut. Zita sendiri di story akun Instagramnya sempat menuliskan keterangan terkait foto tersebut.

"Netizen +62 yang marah2 perihal starbucks di mekkah tungguin post aku hari ini yah," tulisnya disertai dengan emot senyum.

Baca juga:

"Yang tensi tinggi lebih baik unfollow aku daripada sakit jantung," sambungnya lagi.

Pada postingan di kolom feed akun miliknya, Zita kemudian mengklarifikasi soal foto starbucks tersebut.

"Jangan slide kalo kalian baperan dan belum siap buat terima kenyataan," buka Zita.

"Sibuk huru-hara cuma karena satu brand, padahal masih banyak yang harus diperhatiin kalo emang mau full support.

Coba cek di rumah, masih ada gak barang-barang yang harusnya kalian teriakkan “boikot” juga? Padahal dalam Islam sendiri sudah jelas, mana yang haram dan halal dikonsumsi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil-Pendidikan Zita Anjani, Anak Zulhas Nekat Pamer Produk Pro Israel di Depan Kabah

Profil-Pendidikan Zita Anjani, Anak Zulhas Nekat Pamer Produk Pro Israel di Depan Kabah

Lifestyle | Rabu, 24 April 2024 | 17:20 WIB

Dari Eko Patrio, Desy Ratnasari Hingga Anaknya Sendiri Disiapkan Zulhas Buat Maju Pilgub DKI dan Jabar

Dari Eko Patrio, Desy Ratnasari Hingga Anaknya Sendiri Disiapkan Zulhas Buat Maju Pilgub DKI dan Jabar

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 19:16 WIB

Masih Ada Hak Angket dan Gugatan ke PTUN, Zulhas Cuek: Pilpres Puncaknya di MK

Masih Ada Hak Angket dan Gugatan ke PTUN, Zulhas Cuek: Pilpres Puncaknya di MK

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 17:19 WIB

Zulhas Belum Mau Bicarakan Kursi Menteri: Tunggu KPU Tetapkan Prabowo-Gibran

Zulhas Belum Mau Bicarakan Kursi Menteri: Tunggu KPU Tetapkan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 16:53 WIB

Jokowi dan Gibran 'Dibuang' PDI Perjuangan, Zulhas: Rumahnya di PAN

Jokowi dan Gibran 'Dibuang' PDI Perjuangan, Zulhas: Rumahnya di PAN

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 15:05 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB