Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SY dan kawan-kawan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/4/2024).
Dalam persidangan terungkap, mobil Toyota Alphard anak SYL cicilannya dibayar dari uang vendor yang memiliki proyek di Kementerian Pertanian. Hal itu disampaikan oleh Fungsional APK APBN Madya Karantina Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Abdul mengku pernah dihubungi oleh Panji--yang saat itu masih menjadi ajudan SYL. Panji menghubungi Abdul untuk keperluan SYL.
"Permintaan terkait pembayaran mobil," kata Abdul menjawab pertanyaan hakim.
Abdul mengaku, permintaan pembayaran mobil SYL bukan merupakan tugasnya.
"Itu tidak termasuk dalam rumah tangga menteri kan?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Abdul.
Dalam keterangannya, Abdul menyebut permintaan uang itu untuk membayar cicilan mobil Alphard yang digunakan anak SYL bernama Kemal Redindo alias Dindo.
"Siapa yang pakai?" tanya hakim.
Baca Juga: Anak SYL Diduga Beli Skincare Pakai Duit Kementan, Indira Chunda Padahal Punya Kekayaan Fantastis
"Anaknya Pak Menteri," jawab Abdul.
"Siapa?"
"Dindo."
Abdul menyebut kendaraan itu berada di Makassar. Hal itu diketahui karena dirinya tidak pernah melihatnya terparkir di rumah dinas SYL di komplek menteri Widyacandra.
Lebih lanjut Abdul mengaku sudah membayar cicilan sebanyak 10 kali senilai Rp43 juta. Uangnya berasal dari vendor yang memiliki proyek di Kementerian Pertanian.
"Duitnya dari mana, kalau engga ada anggarannya?" tanya hakim.