Apa Syarat dan Cara Dapat KIPK yang Benar? Viral Mahasiswi Bajunya Branded Tapi Terima Bantuan Kuliah

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:27 WIB
Apa Syarat dan Cara Dapat KIPK yang Benar? Viral Mahasiswi Bajunya Branded Tapi Terima Bantuan Kuliah
Syarat dan Cara Dapat KIPK (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Suara.com - Akun Undipmenfess di platform X membagikan informasi yang memperlihatkan seorang pengguna KIPK yang seharusnya mengundurkan diri lantaran dianggap tidak memenuhi kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Lantas apa syarat dan bagaimana cara mendapatkan KIPK yang benar?

Informasi tentang syarat dan cara dapat KIPK dan kenapa harus tepat sasaran perlu benar-benar diketahui. Agar penggunanya merupakan mahasiwa atau mahasiswi yang layak mendapat bantuan dari pemerintah.

Mengingat, baru-baru ini viral postingan yang menunjukkan bentuk protes ketidakadilan atas pembagian bantuan KIPK yang tidak tepat sasaran. Seorang mahasiswi pengguna KIPK berinisial RAM diduga memiliki gaya hidup hedon hingga bajunya bermerek.

Postingan akun Instagram-nya memperlihatkan mahasiswi ini sering nongkrong di cafe, memakai baju branded dan terlihat memiliki gaya hidup hedon. Hasil pengamatan netizen, RAM dianggap tidak layak menerima KIPK. 

Atas temuan ini, beberapa netizen menyindir pemerintah tidak melakukan verifikasi data dengan benar. Sehingga muncul oknum mahasiswi yang memanfaatkan bantuan padahal bukan termasuk dalam kriteria syarat penerima KIPK.

"Ni pemerintah gamau kaji ulang yang dapet gini apa ya dari data data perspillan gini. Enak banget ini dapet data mateng dari netizen tinggal putus in KIPK-nya saja," ujar pemilik akun Ccookk_. 

Di sisi lain, ada juga yang mengkritik mental masyarakat. Ada beberapa keluarga mampu yang berpura-pura tidak mampu untuk mendapatkan bantuan keuangan. 

"Sebenarnya banyak sih keluarga mampu yang pura pura gak mampu, lalu pakai kip/kipk untuk sekolah anaknya cuma tidak terekspos saja, bahkan dulu banyak juga yang menggunakan SKTM, akhirnya yang benar-benar berhak tidak mendapatkan jatah di sekolah yang dimaksud karena penuh," ujar Muhayya.

Tak perlu menyudutkan berbagai pihak, nampaknya kita perlu mengetahui dengan seksama apa saja sebenarnya syarat dan cara dapatkan KIPK? Simak informasinya di bawah ini. 

Seperti yang sudah diketahui KIPK merupakan kependekan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya belajar ke perguruan tinggi sampai menyelesaikan pendidikan.

KIPK mencakup bantuan uang saku dan biaya pendidikan. Sasaran utama penerima KIPK adalah mahasiswa dari kalangan miskin atau rentan miskin, serta mereka yang dibesarkan di panti asuhan.

Anak orang kaya atau memiliki kemampuan ekonomi yang di atas rata-rata sehingga cukup untuk membiayai sekolah anaknya, tidak seharusnya mendapatkan bantuan uang kuliah ini. 

Syarat mendapatkan KIPK

Adapun syarat untuk mendapatkan KIPK adalah sebagai berikut:

  1. Siswa/siswi lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan maksimal dua tahun sebelumnya. 
  2. Usia pendaftar maksimal 21 tahun.
  3. Memiliki Nomor INduk Siswa Nasional (NSN)
  4. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 
  5. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  6. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 maupun vokasi.
  7. Memilih program studi terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. 
  8. Siswa memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dapat dibuktikan dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah. Masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. 
  9. Menyertakan dokumen pendukung seperti:
    - Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan dibagi jumlah anggota keluarga, paling banyak Rp750 ribu.
    - Bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang menyatakan kondisi suatu keluarga tergolong miskin atau tidak mampu. 
  10. Menyertakan keterangan lain misalnya siswa mengalami difabel, berasal dari daerah tertinggal seperti Papua dan Papua Barat, atau sedang dalam kondisi khusus misalnya terkena bencana atau faktor lainnya. 

Cara dapatkan KIPK 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Banyak yang Salah Sasaran?

Bongkar Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Banyak yang Salah Sasaran?

Your Say | Selasa, 30 April 2024 | 12:37 WIB

Terima Beasiswa KIP Tapi Bisa Beli Motor Vespa dan Tas Mahal, Mahasiswi Cantik Ini Auto Dihujat

Terima Beasiswa KIP Tapi Bisa Beli Motor Vespa dan Tas Mahal, Mahasiswi Cantik Ini Auto Dihujat

News | Selasa, 30 April 2024 | 01:10 WIB

Viral Mahasiswi di Cianjur Jadi Selingkuhan Direktur Beristri, Pihak Kampus Angkat Suara

Viral Mahasiswi di Cianjur Jadi Selingkuhan Direktur Beristri, Pihak Kampus Angkat Suara

Your Say | Kamis, 04 April 2024 | 08:38 WIB

Teror Mantan Emang Bikin Resah! Mahasiswi Ini Dikirimi 400 Paket dari Makanan Sampai Lemari

Teror Mantan Emang Bikin Resah! Mahasiswi Ini Dikirimi 400 Paket dari Makanan Sampai Lemari

News | Senin, 11 Maret 2024 | 12:03 WIB

Dicoret Pemprov DKI Dari Penerima KJMU, Mahasiswi Ini Nangis-nangis Sampai Drop

Dicoret Pemprov DKI Dari Penerima KJMU, Mahasiswi Ini Nangis-nangis Sampai Drop

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 21:57 WIB

Tak Gengsi, Momen Mahasiswa Indonesia Mulung Botol Plastik di Sidney Berbuah Rezeki

Tak Gengsi, Momen Mahasiswa Indonesia Mulung Botol Plastik di Sidney Berbuah Rezeki

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:09 WIB

Mahasiswi Indonesia Meninggal di Australia: Tertimpa Pohon Raksasa Seberat 10 Ton

Mahasiswi Indonesia Meninggal di Australia: Tertimpa Pohon Raksasa Seberat 10 Ton

News | Senin, 12 Februari 2024 | 19:16 WIB

Mahasiswi Asal Indonesia Tewas Tertimpa Pohon 10 Ton di Australia

Mahasiswi Asal Indonesia Tewas Tertimpa Pohon 10 Ton di Australia

Your Say | Minggu, 11 Februari 2024 | 18:21 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB