SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 Mei 2024 | 19:25 WIB
SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto memberikan kesaksian pada sidang kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Dalam kapasitas Hermanto sebagai saksi, Jaksa Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) mencecarnya soal ibadah Umroh SYL beserta keluarga.

"Untuk kegiatan umroh, sudah ditentukan sampai harganya Rp1 miliar? Siapa yang berangkat, atau tiba-tiba Rp1 miliar saja?" tanya jaksa.

"Secara khusus itu kan ada perjalanan kunjangan kerja ke Arab plus dengan pengeluaran-pengeluaran lain," jawab Hermanto.

"Jadi sebenernya ada kegiatan resmi Mentri yang ke Arab Saudi?" tanya Jaksa.

"Betul, terus kita coba urunan sebesar Rp1 miliar," ujar Hermanto.

Uang sebesar Rp1 miliar harus mereka kumpulkan, karena harus membayar biaya orang lain di luar pejabat Kementerian Pertanian.

"Yang bisa kita biayai perjalanan Dirjen dengan perjalanan Pak Hatta, pada saat itu yang bisa kita pertanggung jawabakan. Di luar itu enggak bisa," jelas Hermanto.

Karena biayanya tak bisa dibebankan ke Kementan, akhirnya kekurangannya dibebankan ke para pejabat.

baca juga

"Iya dibebankan ke kita," ujar Herman.

Jaksa lanjut bertanya, siapa saja pihak yang ikut dalam perjalanan ke Arab Saudi. Hermanto menjawab terdapat keluarga SYL yang ikut dalam rombongan tersebut.

"Dirjen PSP, Pak Hatta juga ikut," jawab Hermanto.

"Saksi tahu, ada keluarga Pak Mentri yang ikut?" tanya Jaksa lagi.

"Tahu, cuman liat foto (yang beredar saat itu)."

"Dindo (anak SYL) ada, ajudannya juga ada."

Jaksa terus mencecar Hermanto, soal pihak yang ikut dalam perjalanan tersebut selain keluarga SYL. Hermanto menjawab ada beberapa orang yang tidak ia kenal.

"Enggak kenal, bukan (orang Kementan)," jawab Hermanto.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Pegawai Kementan Patungan Rp 800 Juta Untuk Biaya Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri

Miris! Pegawai Kementan Patungan Rp 800 Juta Untuk Biaya Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 18:12 WIB

Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 18:01 WIB

Eks Anak Buah SYL Ngaku Ditagih Terus Orang BPK Terkait Uang WTP: Mintanya Rp 12 M, Dikasih Rp 5 M

Eks Anak Buah SYL Ngaku Ditagih Terus Orang BPK Terkait Uang WTP: Mintanya Rp 12 M, Dikasih Rp 5 M

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 17:55 WIB

Terkini

Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang

Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×