Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Ini Peran Para Pelaku Di Kasus Tewasnya Taruna STIP

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 09 Mei 2024 | 07:54 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Ini Peran Para Pelaku Di Kasus Tewasnya Taruna STIP
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (Humas Polri)

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menetapkan tiga lagi siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap juniornya berinisial P (19).

Ketiganya, yakni siswa berinisial FA alias A, KAK alias K dan WJP alias W. Dengan penetapan tiga tersangka baru, hingga kini tersangka penganiayaan berujung kematian korban di lingkungan STIP itu berjumlah empat orang.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan memastikan, adanya keterlibatan tersangka lain dalam proses penganiayaan terhadap P, setelah menggelar perkara dan juga mempedomani pandangan ahli bahasa.

Baca Juga: Hasil Visum Keluar, Polisi Pastikan Kematian Taruna STIP Karena Pukulan

"Sehingga tiga tersangka itu mempunyai peran 'turut serta', 'turut serta melakukan'. Dalam konteks ini orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu," kata Gidion kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

Karena itu, menurut Gidion, KAK, FA dan WJP juga dapat dijerat sebagai tersangka berkaitan dengan Pasal 55 dan/atau 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Seperti tersangka sebelumnya berinisial TRS, penyidik mengenakan pasal 338 tentang pembunuhan jo 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dalam konstruksi hukum terhadap tiga orang tersangka yang baru.

Adapun peran dari masing-masing tersangka tersebut adalah FA alias A adalah siswa tingkat II yang memanggil P bersama rekan-rekan juniornya yang lain untuk turun dari lantai 3 ke lantai 2.

Baca Juga: Ada 3 Tersangka Baru, Detik-detik Taruna STIP Dipanggil Lalu Dianiaya Senior Hingga Tewas

Pemanggilan itu disebabkan oleh pandangan para senior bahwa P teridentifikasi menyalahi aturan sekolah, karena menggunakan pakaian dinas olah raga (PDO) saat memasuki ruang kelas.

"Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga) sini!," kata FA. P dan rekan-rekannya pun mengikuti panggilan seniornya agar turun ke lantai 2.

Lalu FA juga ikut mengawasi ketika terjadi kekerasan eksesif terhadap P di depan pintu toilet dan itu dibuktikan lewat rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian serta keterangan para saksi. "Sehingga FA pun ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan konstruksi pasal 55 jo 56 KUHP," katanya.
Kemudian WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan suatu kata yang diduga mengandung ejekan terhadap kalangan siswa STIP, yakni CBDM.

"Jangan malu-maluin, CBDM. Kasih paham!" seru WJP.

Bahasa yang keluar darinya membuat penyidik mesti meminta pandangan ahli bahasa. Menurut ahli bahasa memang ada bahasa-bahasa "prokem" di antara para taruna yang kemudian memiliki makna tersendiri.

Bukan cuma sekali, saat P dipukul oleh tersangka TRS, WJP juga mengatakan, "Bagus enggak prederes, artinya masih kuat berdiri, kira-kira begitu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ahli bahasa, penyidik menetapkan WJP sebagai tersangka berdasarkan konstruksi pasal 55 jo 56 KUHP.

Lalu tersangka tambahan yang ketiga adalah KAK alias K. Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh TRS.

K mengatakan "Adikku saja nih, mayoret terpercaya". Menurut ahli bahasa, "kata mayoret" itu juga hanya hidup di kalangan siswa STIP yang mempunyai makna tersendiri di antara mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 3 Tersangka Baru, Detik-detik Taruna STIP Dipanggil Lalu Dianiaya Senior Hingga Tewas

Ada 3 Tersangka Baru, Detik-detik Taruna STIP Dipanggil Lalu Dianiaya Senior Hingga Tewas

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 07:01 WIB

Hasil Visum Keluar, Polisi Pastikan Kematian Taruna STIP Karena Pukulan

Hasil Visum Keluar, Polisi Pastikan Kematian Taruna STIP Karena Pukulan

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 06:52 WIB

Arie Kriting Bahas Penganiayaan Mahasiswa Katolik Saat Doa Rosario: Junjung Toleransi Antar Umat Beragama!

Arie Kriting Bahas Penganiayaan Mahasiswa Katolik Saat Doa Rosario: Junjung Toleransi Antar Umat Beragama!

Lifestyle | Kamis, 09 Mei 2024 | 06:15 WIB

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Baru?

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Baru?

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 15:35 WIB

Polisi Terus Kumpulkan Bukti Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Bidik Tersangka Baru?

Polisi Terus Kumpulkan Bukti Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Bidik Tersangka Baru?

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 11:47 WIB

7 Fakta Mahasiswa Katolik Unpam Dianiaya saat Doa Rosario: Ketua RT Ngamuk, Mahasiswa Islam Ikut Kena Bacok

7 Fakta Mahasiswa Katolik Unpam Dianiaya saat Doa Rosario: Ketua RT Ngamuk, Mahasiswa Islam Ikut Kena Bacok

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 16:47 WIB

Pelaku Jadi Tersangka, Detik-detik Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas Terekam CCTV

Pelaku Jadi Tersangka, Detik-detik Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas Terekam CCTV

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 15:00 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB