Ogah Terulang Era Bobrok Firli Bahuri dkk, ICW Minta Jokowi Soroti 3 Kriteria buat Rekrut Tim Pansel Capim KPK

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:46 WIB
Ogah Terulang Era Bobrok Firli Bahuri dkk, ICW Minta Jokowi Soroti 3 Kriteria buat Rekrut Tim Pansel Capim KPK
Ogah Terulang Era Bobrok Firli Bahuri dkk, ICW Minta Jokowi Soroti 3 Kriteria buat Rekrut Tim Pansel KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, sebagaimana terjadi lima tahun lalu dalam menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. 

Menurut Kurnia, hal tersebut menjadi penting untuk diperhatikan. Mengingat, menurutnya, kinerja Pansel bentukan presiden pada 2019 lalu benar-benar sarat akan kontroversi. 

"Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga: Nama-nama Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 Dari Pemerintah, 4 Dari Masyarakat

Kinerja Pansel yang sarat akan kontroversi itu memiliki akibat yang dirasakan saat ini. Kurnia menyebutkan akibatnya tersebut, mulai dari penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan. 

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di tengah aksi peringatan empat tahun buronnya Harun Masiku di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). (Suara.com/Fakhri)
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di tengah aksi peringatan empat tahun buronnya Harun Masiku di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). (Suara.com/Fakhri)

"Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi pimpinan KPK periode sebelumnya," kata Kurnia.

Kurnia mengatakan setidaknya ada tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang. 

Baca Juga: Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan

Pertama kriteria berdasarkan kompetensi. Ia berujar presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir. 

baca juga

Baca Juga: Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

"Sehingga, orientasi kerja Pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya," kata Kurnia.

Kedua, kriteria berdasarkan integritas. Dalam hal ini, rekam jejak kandidat calon Pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. 

"Sebab, bagaimana mungkin Pansel bisa menemukan kandidat calon komisioner maupun Dewan Pengawas yang klir, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk?" kata Kurnia

Ketiga, anggota pansel harus terbebas dari konflik kepentingan. Ia meminta presiden harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu. 

"Jangan sampai Pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu," ujarnya.

Masih Digodok

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan nama-nama calon anggota Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewas KPK masih terus digodok.

Ia berujar pembentiam pansel tentu memperhatikan harapan dari masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas. Nantinya ada sembilan nama yang bakal menjadi anggota Pansel.

"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Sebelumnya, Ari menyampaikan sesuai rencana, Pansel bakal diumumkan pada Mei. Meski begitu saat ini pembentukan pansel masih dalam tahap proses.

"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama-nama Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 Dari Pemerintah, 4 Dari Masyarakat

Nama-nama Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 Dari Pemerintah, 4 Dari Masyarakat

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 10:36 WIB

Akan Diumumkan Bulan Ini, Jokowi Kaji Nama-nama Calon Pansel Capim KPK

Akan Diumumkan Bulan Ini, Jokowi Kaji Nama-nama Calon Pansel Capim KPK

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 10:33 WIB

Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!

Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 22:02 WIB

Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan

Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 21:50 WIB

Terkini

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

×