Santri Bunuh Ustadzah di Pesantren Palangka Raya, Dendam Hukuman Jemur Jadi Motif Pembunuhan Keji

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 17 Mei 2024 | 01:20 WIB
Santri Bunuh Ustadzah di Pesantren Palangka Raya, Dendam Hukuman Jemur Jadi Motif Pembunuhan Keji
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa (tengah), menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh ustadzah nya, dalam press release di Jatanras Polresta Palangka Raya, Kamis (16/5/2024). ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya.

Suara.com - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, membeberkan motif seorang santri yang masih di bawah umur membunuh ustadzahnya di di pondok pesantren.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan pembunuhan itu ternyata akibat dendam. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, anak berumur 13 tahun itu nekat menghabisi ustadzahnya berinisial STN (35) karena dendam usai dirinya diberi hukuman dengan cara dijemur di bawah terik matahari.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui semua apa yang dilakukannya," kata Budi Santosa di Palangka Raya, Kamis (16/5/2024).

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menuturkan, peristiwa tersebut bermula pada saat pelaku dihukum menyalin dua juz al'quran akibat ketahuan keluar dari lingkungan pondok pesantren oleh ustadz-nya.

Kemudian setelah pelaku menyalin dua juz al'quran di dalam masjid di lingkungan pondok pesantren tersebut, pelaku kemudian secara tiba-tiba teringat dendamnya terhadap ustadzah STN yang pernah menghukumnya berjemur di bawah terik matahari.

"Dengan penuh rasa dendam, pelaku kemudian mendatangi kediaman korban yang juga berada di lingkungan pondok pesantren," katanya.

Pelaku kata Budi, masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan rumah rumah korban yang pada saat kejadian dalam keadaan tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau dan masuk ke dalam kamar korban hingga langsung menikam korban di bagian wajah, dada, leher serta bagian lengan kanan dan kiri hingga korban akhirnya meninggal dunia.

"Total luka tusukan yang ada di wajah dan tubuh korban lebih dari lima tusukan," beber Kapolresta Palangka Raya.

baca juga

Kemudian atas perbuatannya itu, kini pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan jo Pasal 351 KUHPidana ayat 3, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain itu usia pelaku yang masih 13 tahun, Polresta Palangka Raya menerapkan Undang-Undang Peradilan Anak, sehingga pelaku tidak dilakukan penahanan namun dilakukan wajib lapor.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," demikian Budi Santosa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Terkini Pembunuhan Santri Di Tebo, Bakal Ada Tersangka Baru

Kabar Terkini Pembunuhan Santri Di Tebo, Bakal Ada Tersangka Baru

News | Minggu, 28 April 2024 | 16:39 WIB

Tamat 27 April, Serial Jodoh Pilihan Bunda Sukses Ditonton 20 Juta Kali

Tamat 27 April, Serial Jodoh Pilihan Bunda Sukses Ditonton 20 Juta Kali

Your Say | Selasa, 23 April 2024 | 11:18 WIB

Gus Iqdam Series, Sarung Edisi Spesial untuk Santri Muda

Gus Iqdam Series, Sarung Edisi Spesial untuk Santri Muda

Press Release | Rabu, 03 April 2024 | 14:55 WIB

Profil Ning Umi Laila, Ustadzah Muda Viral yang Dijodohkan dengan Habib Zaidan

Profil Ning Umi Laila, Ustadzah Muda Viral yang Dijodohkan dengan Habib Zaidan

Lifestyle | Kamis, 04 April 2024 | 08:12 WIB

Terkini

Bukan Cuma Minta Maaf, Ini Langkah Transjakarta Usai Viral Turunkan Penumpang Tunawisma karena Bau

Bukan Cuma Minta Maaf, Ini Langkah Transjakarta Usai Viral Turunkan Penumpang Tunawisma karena Bau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak

Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi

Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:24 WIB

7 Warna Lipstik untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang, Bikin Penampilan Lebih Fresh

7 Warna Lipstik untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang, Bikin Penampilan Lebih Fresh

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:10 WIB

×