Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Polres Sukabumi Sita 2 Kg Sabu Seharga Rp 3 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 22 Mei 2024 | 05:23 WIB
Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Polres Sukabumi Sita 2 Kg Sabu Seharga Rp 3 Miliar
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,99 kg saat konferensi pers Selasa (21/5/2024) yang disita dari tujuh tersangka dalam sepekan terakhir. ANTARA/Aditya Rohman

Suara.com - Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menetapkan tujuh orang tersangka, dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam sepakan terakhir. Adapun sabu yang disita dalam kasus ini adalah 2 kilogram sabu.

"Tujuh tersangka tersebut yakni EA (30), PP (25), CS (38), MZ (23), YY (38), IK (51), dan HD (33). Para tersangka ini ditangkap di lima kecamatan berbeda," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Selasa (21/5/2024).

Setyawan mengatakan tersangka Kota EA ditangkap di Kecamatan Sukaraja dan IK diciduk di Kecamatan Gunungguruh , Kabupaten Sukabumi, kemudian PP dan HD diringkus di Kecamatan Cibeureum, sementara YY, CS dan MZ ditangkap di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Total barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 1,99 kg, sebuah alat hisap sabu-sabu atau bong, dua unit timbangan digital, dua unit sepeda motor dan uang tunai Rp475 ribu.

"Para tersangka kami jerat dengan pasal 112 (1) dan (2), 114 (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup,” tegasnya.

Ari memaparkan, mayoritas barang bukti yang disita dari tujuh tersangka milik CS dan MZ yang ditangkap Kampung Cikundulgirang, RT 02/07, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu pada Minggu (12/5) dini hari.

Dari hasil pengembangan kedua tersangka dikendalikan dari salah satu pelaku berinisial H yang merupakan residivis yang saat ini masih menjalani hukuman di salah satu lapas dan pernah ditangkap di Polres Sukabumi Kota dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram.

Lebih lanjut, dari barang bukti sabu yang disita dari CS dan MZ jika dinilai dengan nominal rupiah, Rp3 miliar. Atas pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 8 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

Pengungkapan, penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota merupakan wujud komitmen Polri dalam memerangi narkoba. Pihaknya mengimbau kepada warga untuk turut membantu dalam pemberantasan dan memerangi narkoba. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Bandara Juwata Tangkap Penumpang Pesawat Penyeludupan Sabu

Petugas Bandara Juwata Tangkap Penumpang Pesawat Penyeludupan Sabu

Bisnis | Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:15 WIB

Viral Bocah Diduga Lagi Asyik Isap Sabu, Netizen Satir: Indonesia Emas

Viral Bocah Diduga Lagi Asyik Isap Sabu, Netizen Satir: Indonesia Emas

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 15:28 WIB

Rio Reifan Tak Kunjung Kapok Positif Narkoba Kelima Kalinya, Sebabnya Apa Sih? Begini Kata Psikiater Adiksi BNN

Rio Reifan Tak Kunjung Kapok Positif Narkoba Kelima Kalinya, Sebabnya Apa Sih? Begini Kata Psikiater Adiksi BNN

Lifestyle | Senin, 29 April 2024 | 14:12 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB