Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, membernarkan salah satu DPO pembunuhan Vina Cirebon yang bernama Pegi Setiawan alias Perong berhasil diamankan.
Namun menurut Jules, pihaknya tidak dapat memberikan informasi lebih detail terkait lokasi penangkapan, pasalnya masih dalam proses penyidikan.
"Untuk Pegi kita tangkap di Bandung. Untuk saat ini kita tidak bisa menyebutkan secara lengkap untuk posisi penangkapan, tentu karena untuk alasan pembuktian," kata Jules di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).
Tersangka kata Jules ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri, setelah delapan tahun buron di Bandung dan saat ini masih ada dua DPO lainnya yang dalam pengejaran.
"Memang benar saat ini sejak tadi malam kami Polda Jabar tentunya dengan dibantu atau di back up oleh tim Bareskrim Polri dan ada teman-teman dari Mabes Polri bekerja sama tentunya dengan seluruh elemen, juga membantu dalam mengungkap proses menemukan para pelaku yang telah kita DPO," ungkapnya.
Jules menuturkan, penyidik masih mendalami keterlibatan Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan kasus pembunuhan Vina," ujarnya.
Sementara itu, sebelum penangkapan Pegi oleh Polda Jawa Barat, empat pelaku pembunuhan Vina yang sudah divonis terlebih dahulu juga berpindah rutan. Empat terdakwa itu ialah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Eka.
Kini empat pembunuh Vina dan Eki itu berada di Rutan Kebonwaru, Bandung. Menurut kepala rutan Kebonwaru, Suparman, empat tersangka itu tiba di pada Selasa sore.
Baca Juga: Buron 8 Tahun, Detik-detik Penangkapan Pegi 'Perong' Terduga Pelaku Pembunuhan Vina
Suparman mengatakan bahwa Rivaldi, Hadi, Supriyanto dan Eka tiba di rutan Kebonwaru sekitar pukul 18:30 WIB.
Suparman menjelaskan bahwa keempat narapidana itu sebelumnya mendekam di Lapas Cirebon. Pemindahan empat pembunuh Vina itu dilakukan pihak lapas Cirebon didampingi Polda Jabar.
Suparman juga mengatakan bahwa pemindahan keempat terdakwa itu atas permintaan dari Polda Jabar.
"Yang membawa lapas Cirebon dan Polda Jabar. Kebetulan Polda yang meminta dipindahkan ke sini," ujar Suparman.
Saat ini Suparman bilang bahwa keempat narapidana kasus Vina itu ditempatkan di sel karantina sampai prosesnya dan akan dikembalikan lagi.