Hotman Minta Polisi Periksa Keluarga Pegi Setiawan, Curiga Ada Unsur Obstruction Of Justice Di Kasus Vina Cirebon

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:14 WIB
Hotman Minta Polisi Periksa Keluarga Pegi Setiawan, Curiga Ada Unsur Obstruction Of Justice Di Kasus Vina Cirebon
Pengacara Hotman Paris Hutapea di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (16/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait penangkapan seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina.

Sosok DPO yang diringkus oleh pihak kepolisian yakni Pegi Setiawan alias Perong yang sudah 8 tahun bersembunyi dari kejaran polisi.

Hotman meminta, pihak kepolisian juga ikut memeriksa keluarga pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur obstruction of justice atau turut menyembunyikan Pegi yang telah melakukan pembunuhan terhadap Vina Cirebon.

"Yang satu tertangkap ini mohon semua satu keluarganya diperiksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice, menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi terget pidana,” tulis Hotman dalam Instagramnya, Rabu (22/5/2024).

Hotman mengatakan, pihak keluarga Pegi alias Perong, bisa terjerat pidana jika terbukti ikut serta menyembunyikan pelaku saat pelariannya

"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku ini selama ini," kata Hotman.

Diberitakan sebelumnya, Satu dari tiga buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat ditangkap.

Buronan bernama Pegi alias Perong tersebut ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

"Iya atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (23/5/2024).

Sebelumnya Surawan memastikan akan mendalami alasan delapan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terkait adanya tiga pelaku lain.

Surawan mengatakan pihaknya juga akan tetap memburu ketiga orang terduga pelaku yang sempat disebut oleh kedelapan terpidana.

"Kami akan tetap dalami itu," kata Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Keterangan terkait masih adanya tiga pelaku yang buron atau DPO ini menurut Surawan sebelumnya disampaikan ke delapan pelaku saat diperiksa di Polresta Cirebon. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut oleh para pelaku saat perkara ini diambil alih Polda Jawa Barat.

"Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Surawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI