Riwayat Pendidikan Ashanty, Dinilai Tak Berempati Undang Terpidana Kasus Vina yang Sudah Bebas

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 22 Mei 2024 | 19:36 WIB
Riwayat Pendidikan Ashanty, Dinilai Tak Berempati Undang Terpidana Kasus Vina yang Sudah Bebas
Artis Ngaku Kena Santet (instagram/@ashanty_ash)

Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam kini kembali mencuat setelah kisah tersebut diangkat menjadi sebuah film dan tayang di bioskop Tanah Air.

Setelah kembali viral, salah satu terpidana yang telah dibebaskan bernama Saka Tatal kini muncul ke permukaan dan menamai dirinya korban salah tangkap dalam kasus ini.

Hal tersebut diketahui dari penjelasannya di sebuah podcast YouTube milik Ashanty yang memberikan ruang bagi mereka untuk berbicara.

Saka diundang ke podcast Ashanty kemudian menjelaskan bahwa ia bukan salah satu dari pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Saka didampingi oleh kuasa hukumnya, Titin Prialianti yang meyakini bahwa kematian Vina murni karena kecelakaan yang dialami Vina dan kekasihnya.

Bukan malah menyoroti penjelasan Saka dan kuasa hukumnya, warganet justru menyoroti langkah Ashanty yang dianggap tidak memiliki empati karena mengundang mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon ini.

Bahkan, tak sedikit warganet yang menyebut bahwa Ashanty seolah memberikan panggung bagi Saka.

Lantas, seperti apakah pendidikan Ashanty yang dianggap tidak punya empat karena undang mantan terpidana kasus Vina? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Pendidikan Ashanty

baca juga

Ashanty, lahir pada 4 November 1984 di Jakarta. Ia lahir dari pasangan Soejahjo Hasnoputro dan Farida Siddik.

Semasa kecil, Ashanty sudah terbiasa berpindah-pindah tempat karena mengikuti tugas sang ayah yang saat itu bekerja sebagai staf ahli UNICEF.

Bahkan, Ashanty diketahui pernah menetap di beberapa negara seperti Thailand, Amerika Serikat, Belanda, Sri Lanka, hingga Nigeria.

Mulanya, istri Anang Hermansyah ini tidak direstui untuk menjadi seorang penyanyi. Terlebih sang kakek ternyata berprofesi sebagai diplomat dan ayah yang menjadi staf internasional PBB menjadikan orang tuanya tak mengizinkan putrinya berkarir di dunia hiburan.

Ashanty pernah bersekolah di SDN 02 Lebak Bulus, SMP 85 Pondok Labu, dan SMA Islam Harapan Ibu, Jakarta. 

Ibu sambung Aurel Hermansyah ini mengikuti jejak keluarganya dengan mengambil S1 jurusan Hubungan Internasional di Universitas Paramadina.

Meski ia selalu disibukkan dengan kariernya di dunia hiburan, Ashanty memutuskan untuk melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Bina Nusantara (Binus) dan berhasil meraih gelar Magister Manajemen. 

Ibu Arsy Hermansyah ini tampaknya sangat mementingkan pendidikannya. Saat ini, Ashanty tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengambil jurusan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM). 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Undang Terpidana Kasus Vina yang Bebas ke Podcast, Ashanty Dianggap Tak Punya Empati

Undang Terpidana Kasus Vina yang Bebas ke Podcast, Ashanty Dianggap Tak Punya Empati

Entertainment | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:59 WIB

Hotman Minta Polisi Periksa Keluarga Pegi Setiawan, Curiga Ada Unsur Obstruction Of Justice Di Kasus Vina Cirebon

Hotman Minta Polisi Periksa Keluarga Pegi Setiawan, Curiga Ada Unsur Obstruction Of Justice Di Kasus Vina Cirebon

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:14 WIB

Apa Perbedaan Kasus Vina Cirebon dan Vina Garut? Sama-Sama Viral di Media Sosial

Apa Perbedaan Kasus Vina Cirebon dan Vina Garut? Sama-Sama Viral di Media Sosial

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 14:51 WIB

Satu Buron Pelaku Pembuhunan Vina Berhasil Diringkus, Anggy Umbara: Semoga Tidak Salah Tangkap

Satu Buron Pelaku Pembuhunan Vina Berhasil Diringkus, Anggy Umbara: Semoga Tidak Salah Tangkap

Entertainment | Rabu, 22 Mei 2024 | 14:29 WIB

Pegi Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Hotman Paris Minta Keluarga Diperiksa

Pegi Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Hotman Paris Minta Keluarga Diperiksa

Entertainment | Rabu, 22 Mei 2024 | 14:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×