Tangani Kasus Dugaan Asusila, DKPP Didesak Beri Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat untuk Ketua KPU

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 24 Mei 2024 | 09:24 WIB
Tangani Kasus Dugaan Asusila, DKPP Didesak Beri Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat untuk Ketua KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Themis Indonesia dan Yayasan Dewi Keadilan Indonesia meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dijatuhi hukuman pemberhentian tidak hormat.

Permintaan itu mereka sampaikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran kasus dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan tindak asusila.

Perwakilan Themis Indonesia Hemi Lavour menjelaskan Hasyim memiliki catatan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"DKPP dalam menjatuhkan putusan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu harus berani untuk menjatuhkan sanksi terberat, yaitu pemberhentian tidak hormat terhadap tiap anggota KPU maupun Bawaslu yang telah melakukan pelanggaran etik berat maupun berulang," kata Hemi dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (24/5/2024).

Untuk itu, Themis Indonesia dan Yayasan Dewi Keadilan Indonesia memberikan catatan-catatan pelanggaran Hasyim sebelumnya, seperti wanita emas, kasus etik dalam verifikasi faktual partai politik, hingga pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"DKPP perlu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara aktif pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024," tutur Hemi.

"Kolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil menjadi hal penting untuk dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggara dari tingkat pusat hingga daerah," tambah dia.

Selain itu, dia juga meminta DKPP dan Bawaslu untuk proaktif melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran pemilu dan pilkada yang dilakukan KPU.

"Pembiaran atas pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara akan berdampak pada kualitas demokrasi elektoral di Indonesia," tandas Hemi.

baca juga

Sekadar informasi, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili korban melaporkan Hasyim ke DKPP.

Hasyim diadukan untuk dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.

Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.

Hasyim sebelumnya juga pernah dilaporkan ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desta Diduga Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Natasha Rizky Malah Tulis Quotes Bijak

Desta Diduga Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Natasha Rizky Malah Tulis Quotes Bijak

Entertainment | Kamis, 23 Mei 2024 | 13:15 WIB

Pengakuan Ketua KPU RI Hasyim Asyari Saat Terseret Kasus Dugaan Asusila

Pengakuan Ketua KPU RI Hasyim Asyari Saat Terseret Kasus Dugaan Asusila

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 10:21 WIB

Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU RI, Pengadu Bawa Barang Bukti Tambahan Bersifat Sensitif

Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU RI, Pengadu Bawa Barang Bukti Tambahan Bersifat Sensitif

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 22:14 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pengadu Dugaan Asusila Mau Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari Di Sidang DKPP

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pengadu Dugaan Asusila Mau Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari Di Sidang DKPP

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 21:39 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Sidang Dugaan Asusila Sempat Dihentikan, Pengadu Trauma Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Kuasa Hukum Ungkap Sidang Dugaan Asusila Sempat Dihentikan, Pengadu Trauma Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 21:32 WIB

Terkini

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM

BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM

Kalbar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam

Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala

Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Batam | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×