Tangani Kasus Dugaan Asusila, DKPP Didesak Beri Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat untuk Ketua KPU

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 24 Mei 2024 | 09:24 WIB
Tangani Kasus Dugaan Asusila, DKPP Didesak Beri Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat untuk Ketua KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Themis Indonesia dan Yayasan Dewi Keadilan Indonesia meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dijatuhi hukuman pemberhentian tidak hormat.

Permintaan itu mereka sampaikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran kasus dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan tindak asusila.

Perwakilan Themis Indonesia Hemi Lavour menjelaskan Hasyim memiliki catatan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"DKPP dalam menjatuhkan putusan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu harus berani untuk menjatuhkan sanksi terberat, yaitu pemberhentian tidak hormat terhadap tiap anggota KPU maupun Bawaslu yang telah melakukan pelanggaran etik berat maupun berulang," kata Hemi dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (24/5/2024).

Untuk itu, Themis Indonesia dan Yayasan Dewi Keadilan Indonesia memberikan catatan-catatan pelanggaran Hasyim sebelumnya, seperti wanita emas, kasus etik dalam verifikasi faktual partai politik, hingga pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"DKPP perlu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara aktif pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024," tutur Hemi.

"Kolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil menjadi hal penting untuk dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggara dari tingkat pusat hingga daerah," tambah dia.

Selain itu, dia juga meminta DKPP dan Bawaslu untuk proaktif melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran pemilu dan pilkada yang dilakukan KPU.

"Pembiaran atas pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara akan berdampak pada kualitas demokrasi elektoral di Indonesia," tandas Hemi.

Sekadar informasi, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili korban melaporkan Hasyim ke DKPP.

Hasyim diadukan untuk dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.

Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.

Hasyim sebelumnya juga pernah dilaporkan ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desta Diduga Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Natasha Rizky Malah Tulis Quotes Bijak

Desta Diduga Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Natasha Rizky Malah Tulis Quotes Bijak

Entertainment | Kamis, 23 Mei 2024 | 13:15 WIB

Pengakuan Ketua KPU RI Hasyim Asyari Saat Terseret Kasus Dugaan Asusila

Pengakuan Ketua KPU RI Hasyim Asyari Saat Terseret Kasus Dugaan Asusila

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 10:21 WIB

Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU RI, Pengadu Bawa Barang Bukti Tambahan Bersifat Sensitif

Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU RI, Pengadu Bawa Barang Bukti Tambahan Bersifat Sensitif

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 22:14 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pengadu Dugaan Asusila Mau Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari Di Sidang DKPP

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pengadu Dugaan Asusila Mau Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari Di Sidang DKPP

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 21:39 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Sidang Dugaan Asusila Sempat Dihentikan, Pengadu Trauma Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Kuasa Hukum Ungkap Sidang Dugaan Asusila Sempat Dihentikan, Pengadu Trauma Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 21:32 WIB

Terkini

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:48 WIB

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:29 WIB