Nekat Jadi Kurir 10 Kg Sabu Demi Bayaran Rp 160 Juta, Sukardi Dan Asril Divonis Mati

Bangun Santoso

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:05 WIB
Nekat Jadi Kurir 10 Kg Sabu Demi Bayaran Rp 160 Juta, Sukardi Dan Asril Divonis Mati
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jambi memvonis hukuman mati untuk dua orang terdakwa kasus narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram.

"Menjatuhkan pidana mati kepada masing-masing terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban di Jambi, Selasa (28/5/2024).

Dua terdakwa narkotika yang dihukum mati itu yaitu Sukardi dan Asril, sedangkan untuk terdakwa lain Deri Saputra divonis penjara seumur hidup.

Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana tuntutan jaksa.

Hakim memutuskan dalam perkara ini tidak ada satupun perbuatan yang meringankan terdakwa.

Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim untuk menjatuhkan kurungan penjara seumur hidup.

Kasus ini terungkap pada Oktober 2023, sekira pukul 12.00 WIB. Ketiganya memiliki peran masing-masing yang mana saat itu terdakwa Asril dihubungi oleh seorang bandar narkotika bernama Muklis asal Aceh Barat yang belum tertangkap.

Keduanya berkomunikasi melalui telepon untuk menawarkan terdakwa menjemput narkotika di Pekan Baru. Narkotika itu rencananya akan diantarkan ke terdakwa Deri di Kabupaten Bungo, Jambi.

Asril saat itu dijanjikan upah sebesar Rp160 juta, kemudian dia mengajak Sukardi untuk menjemput narkotika tersebut di Pekan Baru. Asril sempat menjanjikan akan membagi dua upah penjemputan kepada Sukardi. Namun rencana mereka digagalkan pihak berwajib. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemasan Sabu Kasus Caleg PKS Mirip Dengan Jaringan Fredy Pratama

Kemasan Sabu Kasus Caleg PKS Mirip Dengan Jaringan Fredy Pratama

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 21:07 WIB

Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba

Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:31 WIB

Gaya Parlente Sofyan Caleg PKS Bandar Sabu 70 Kg: Punya Mobil dan Motor Sport

Gaya Parlente Sofyan Caleg PKS Bandar Sabu 70 Kg: Punya Mobil dan Motor Sport

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 06:50 WIB

Caleg Terpilih PKS jadi Bos Sabu 70 Kilogram, Taktik Sofyan Buang Ponsel dan KTP Selama Buron Berakhir Sia-sia

Caleg Terpilih PKS jadi Bos Sabu 70 Kilogram, Taktik Sofyan Buang Ponsel dan KTP Selama Buron Berakhir Sia-sia

News | Senin, 27 Mei 2024 | 20:45 WIB

Jadi Buron Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Ditangkap Saat Belanja Baju

Jadi Buron Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Ditangkap Saat Belanja Baju

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 17:34 WIB

Diduga Bawa BBM Pertalite, Mobil Ini justru Terbakar Hebat usai Tabrak Gerobak di Pinggir Jalan

Diduga Bawa BBM Pertalite, Mobil Ini justru Terbakar Hebat usai Tabrak Gerobak di Pinggir Jalan

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 22:45 WIB

Menjajal Kelezata Kuliner India di Kota Jambi, Nasi Biryaninya Recommended

Menjajal Kelezata Kuliner India di Kota Jambi, Nasi Biryaninya Recommended

Your Say | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:01 WIB

Terkini

7 Sepatu Lari Ortuseight Terbaru Murah dan Empuk

7 Sepatu Lari Ortuseight Terbaru Murah dan Empuk

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

×