Biduan Nayunda hingga Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 29 Mei 2024 | 08:21 WIB
Biduan Nayunda hingga Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Nayunda Nabila Nizrinah akan jadi saksi di persidangan. [Instagram/nayundanabila]

Suara.com - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan kembali melanjutkan sidang pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Usai menghadirkan keluarga SYL, jaksa penuntut umum akan menghadirkan sejumlah saksi pada sidang yang digelar hari ini, Rabu (29/5/2024).

Kali ini, saksi yang akan dihadirkan ialah penyanyi dangdut atau biduan yang diduga dekat dengan SYL yaitu Nayunda Nabila Nizrinah.

Selain itu, Anggota DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni juga akan dimintai kesaksiannya pada sidang hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan selain dua orang tersebut ada saksi lain, yakni seperti Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyanu Wahyuningsih.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku diminta penyidik KPK untuk kembalikan uang Rp 40 juta dari SYL ke Nasdem. (Suara.com/Yaumal)
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Suara.com/Yaumal)

Selain itu, saksi lainnya ialah Sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Oky Anwar Djunaidi, serta pengurus rumah tangga Nur Habibah Al Majid.

Dakwaan SYL

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deep Talk Guru Besar Farmasi Unpad Keri Lestari: Progress Sebagai Calon Rektor hingga Kenaikan UKT (Part 1)

Deep Talk Guru Besar Farmasi Unpad Keri Lestari: Progress Sebagai Calon Rektor hingga Kenaikan UKT (Part 1)

Video | Rabu, 29 Mei 2024 | 08:00 WIB

Usai Keluarga, Giliran Biduan Nayunda dan Sahroni NasDem Dibawa Jaksa ke Sidang SYL Besok

Usai Keluarga, Giliran Biduan Nayunda dan Sahroni NasDem Dibawa Jaksa ke Sidang SYL Besok

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 20:42 WIB

Respons Petinggi NasDem Soal Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan

Respons Petinggi NasDem Soal Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:43 WIB

Profil Joice Triatman, Mantan Presenter Berita Jadi Stafsus SYL Digaji 31 Juta

Profil Joice Triatman, Mantan Presenter Berita Jadi Stafsus SYL Digaji 31 Juta

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 18:24 WIB

Pendidikan dan Profil Bibie: Cucu SYL Magang di Kementan, Digaji Rp10 Juta Per Bulan

Pendidikan dan Profil Bibie: Cucu SYL Magang di Kementan, Digaji Rp10 Juta Per Bulan

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 17:57 WIB

Terkini

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×