KPK Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:11 WIB
KPK Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun 2018-2020.

“Kami pastikan sudah ada tersangka, yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/5/2024).

Meski demikian Ali belum merinci soal identitas kedua tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Ali mengaku, kedua tersangka ini juga telah dilakukan pencegahan berpergian ke luar negeri guna kelancaran proses penyidikan.

“Jadi ada kebutuhan agar orang yang dipanggil ini kooperatif kemudian tetap berada di dalam negeri,” jelas Ali.

“Kemudian agar proses berita acara pemeriksaan sesuai waktu maka dilakukan cegah kepada uang bersangkutan agar tidak berpergian ke luar negeri. Sehingga ketika dipanggil nanti, harapannya dia akan tetap ada di dalam negeri,” katanya menambahkan.

Cegah 2 Orang

Sebelumnya KPK telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang demi kepentingan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT. PGN.

"Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ali menuturkan pemberlakuan cegah ini adalah pengajuan pertama yang berlaku selamat 6 bulan dan dapat perpanjang kembali sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

"Salah satu pertimbangan agar pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik maka KPK ajukan cegah ke Ditjen Imigrasi pada Kemenkumham RI," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harganya Fantastis! SYL Beli Lukisan Pakai Duit Kementan, Dikirim ke Kantor NasDem

Harganya Fantastis! SYL Beli Lukisan Pakai Duit Kementan, Dikirim ke Kantor NasDem

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 14:24 WIB

Celamitan SYL dan Keluarga di Balik Institusi yang Kotor

Celamitan SYL dan Keluarga di Balik Institusi yang Kotor

Liks | Rabu, 29 Mei 2024 | 14:10 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 13:21 WIB

Menanti Upaya KPK Menjerat NasDem di Kasus Korupsi SYL

Menanti Upaya KPK Menjerat NasDem di Kasus Korupsi SYL

Liks | Rabu, 29 Mei 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:25 WIB

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:18 WIB

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:46 WIB

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:33 WIB

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:44 WIB

Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan

Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:35 WIB