Mobil Diduga Milik Wantimpres Pakai Plat Kedaluwarsa Berkeliaran di Jalanan Ibu Kota, Netizen: Lagi Sibuk Urus Rakyat

Galih Priatmojo Suara.Com
Kamis, 30 Mei 2024 | 10:41 WIB
Mobil Diduga Milik Wantimpres Pakai Plat Kedaluwarsa Berkeliaran di Jalanan Ibu Kota, Netizen: Lagi Sibuk Urus Rakyat
Mobil diduga milik anggota Wantimpres pakai plat kedaluwarsa. [@zer0failed/Twitter]

"Woi platnya udah meninggal itu!" kata belalangdaun.

"gw pernah ditilang karena belum ganti plat 5 tahun, telat 1 bulan. Ini mobil segede gitu telat 2 tahun, enjoy aje keliaran. sampah betul lah," tulis Fino.

Bila mengutip dari aturan, denda yang dijatuhkan apabila pajak kendaraan bermotor mengalami keterlambatan hingga kedaluwarsa jumlahnya bervariasi.

Bila keterlambatan mencapai 24 bulan atau dua tahun, pemilik kendaraan akan dikenai total denda 48 persen. Pemilik kendaraan wajib untuk mengunjungi kantor Samsat induk bila terlambat membayar pajak lebih dari satu tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI