Kena OTT Saber Pungli, Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 31 Mei 2024 | 20:43 WIB
Kena OTT Saber Pungli, Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Bui
Sidang vonis kasus pungli Komisoner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan. (antara)

Suara.com - Anggota Komisioner nonaktif Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara terkait kasus pungli. Sidang putusan kasus itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Jumat (31/5/2024). 

Tak hanya Azlansyah Hasibuan, Hakim Ketua Andriansyah juga menjatuhkan vonis yang sama terhadap terdakwa Fachmy Wahyudi karena terlibat kasus serupa. 

"Selain itu, kedua terdakwa membayar denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama satu bulan," kata hakim dikutip dari Antara, Jumat.

Andriansyah mengatakan majelis hakim meyakini kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 11 Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUPidana.

Inti pasal itu yakni, menyuruh, melakukan atau turut serta sebagai pegawai negeri atau penyelenggara menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga sebagai hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan berhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya.

"Hal yang memberatkan kedua perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

Sementara hal yang meringankan, kata Andriansyah, kedua terdakwa itu belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan.

Setelah membacakan amar putusan dari majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut Gomgom Halomoan Simbolon masih melakukan pikir-pikir.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa selama dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan kepada kedua terdakwa.

baca juga

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Anggota Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32), menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas, terjaring OTT oleh Tim Operasional Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Sumut pada 14 November 2023 di salah satu hotel di Kota Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Lampung Ditantang Tuh sama Netizen!, Sopir Truk Ini Dianiaya hingga Patah Tulang saat Dipalak Preman

Polda Lampung Ditantang Tuh sama Netizen!, Sopir Truk Ini Dianiaya hingga Patah Tulang saat Dipalak Preman

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 11:22 WIB

Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan

Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 21:50 WIB

Gugatan Praperadilan Kandas, Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Tetap Berstatus Tersangka

Gugatan Praperadilan Kandas, Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Tetap Berstatus Tersangka

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 21:03 WIB

Niat Wisata di Curug Ciburial Bogor, Wisatawan Ini Dipaksa Bayar Rp40 Ribu Sekali Masuk

Niat Wisata di Curug Ciburial Bogor, Wisatawan Ini Dipaksa Bayar Rp40 Ribu Sekali Masuk

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 16:10 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×