Gugatan Praperadilan Kandas, Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Tetap Berstatus Tersangka

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 Mei 2024 | 21:03 WIB
Gugatan Praperadilan Kandas, Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Tetap Berstatus Tersangka
Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi (AF), Rabu (17/4/2024), secara langsung dan terbuka menyampaikan permintaan maaf soal perkara pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK. ANTARA/HO-KPK

Suara.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Rutan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Karutan KPK) Achmad Fauzi untuk lolos dari status tersangka, kandas. Hal itu menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan proses penetapan Achmad Fauzi sebagai tersangka pada kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK sah secara hukum.

"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi dari termohon untuk seluruhnya dalam pokok perkara menolak permohonan-permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata hakim tunggal Agung Sutomo Thoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).

Dalam putusannya, hakim menyebut KPK sebagai termohon melakukan proses penetapan tersangka secara sah.

"Hakim berpendapat bahwa pemohon telah melakukan penyelidikan secara sah berdasarkan Sprinlidik yang merupakan perintah pimpinan termohon kepada sejumlah penyelidikan untuk melakukan penyelidikan dugaan tipikor di lingkungan rutan KPK 2021-2023," ujar hakim Agung.

"Menimbang bahwa termohon telah melakukan penyelidikan terhadap pemohon dalam tahap penyelidikan dan keterangan pemohon selaku calon tersangka dituangkan dalam berita acara permintaan keterangan," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, praperadilan pertama kali diajukan Achmad Fauzi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 April 2024, dengan nomor perkara 46/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Kasus pungli di Rutan KPK, melibatkan puluhan pegawai, namun yang dijadikan tersangka berjumlah 15 orang.

Mereka di antaranya Karutan KPK Achmad Fauzi, sementara sisanya petugas rutan, dan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK.

Dalam kasus ini Achmad Fauzi dan kawan-kawan memasang tarif ratusan ribu hingga puluhan juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.

Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, KPK Cecar Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Soal Duit Rp 1 Triliun

Jadi Tersangka, KPK Cecar Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Soal Duit Rp 1 Triliun

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 15:39 WIB

Masih Diproses, Pansel Capim KPK Segera Diumumkan Bulan Ini

Masih Diproses, Pansel Capim KPK Segera Diumumkan Bulan Ini

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 14:16 WIB

Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis

Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 13:08 WIB

Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK

Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 11:55 WIB

Berstatus Tersangka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih Bungkam Usai Diperiksa KPK

Berstatus Tersangka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih Bungkam Usai Diperiksa KPK

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 21:47 WIB

Peranan Ayah Gus Muhdlor Diungkap Di Kasus Gratifikasi Hakim MA, KPK Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Peranan Ayah Gus Muhdlor Diungkap Di Kasus Gratifikasi Hakim MA, KPK Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 19:42 WIB

Miris! Tiga Bupati Sidoarjo Gantian Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor

Miris! Tiga Bupati Sidoarjo Gantian Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 19:20 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

×