Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN

Ruth Meliana

Senin, 03 Juni 2024 | 17:31 WIB
Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Jabatan sosok Basuki Hadimuljono kini makin bertambah. Seiring dengan pertambahan tersebut, gaji Basuki Hadimuljono juga makin melimpah karena kini ia mengemban tiga jabatan yang bergengsi.

Jabatan-jabatan tersebut yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua Komite Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), dan kekinian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Adapun untuk Plt Kepala Otorita IKN, jabatan tersebut didapatkan oleh Basuki usai Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN.

Lantas, berapa gaji yang diterima oleh Basuki melalui ketiga jabatannya tersebut. 

Gaji Menteri PUPR

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono disebut masuk dalam bursa nama nama cawapres alternatif yang akan mendampingi cawapres Ganjar. (Suara.com/Alfian Winanto)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono disebut masuk dalam bursa nama nama cawapres alternatif yang akan mendampingi cawapres Ganjar. (Suara.com/Alfian Winanto)

Basuki diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri PUPR pada Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019.

Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Menteri PUPR di periode kepemimpinan Jokowi yang sebelumnya, yakni pada era Kabinet Kerja.

Sebagai timbal balik dari tugas besar tersebut, Basuki menerima gaji menteri.

Gaji Menteri PUPR dan menteri-menteri lainnya seluruhnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2000. 

baca juga

PP tersebut menyebutkan bahwa gaji pokok menteri berada di angka Rp5,04 juta per bulan.

Tak hanya itu, Basuki sebagai seorang menteri juga berhak menerima tunjangan sebagaimana yang diatur oleh Keppres Nomor 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2 e.

Tunjangan yang diterima oleh Basuki yakni Rp13,6 juta perbulan, sehingga ia bisa menerima sebanyak Rp18,6 dari gaji dan tunjangan.

Gaji Ketua Komite Tapera

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kembali mencuri perhatian karena menjadi fotografer di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai saat kegiatan KTT G20 Bali. [Ist/ IG: kemenpupr]
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kembali mencuri perhatian karena menjadi fotografer di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai saat kegiatan KTT G20 Bali. [Ist/ IG: kemenpupr]

Jokowi turut menggandeng Basuki Hadimuljono ke dalam jajaran Komite Tapera.

Basuki langsung menjabat sebagai Ketua Komite dan menerima gaji yang cukup fantastis jumlahnya.

Terhitung, Basuki bisa menerima bayaran sebanyak Rp32,5 juta per bulan, sesuai dengan yang diatur oleh Perpres Nomor 9 Tahun 2023. 

Basuki juga diberi insentif, THR, tunjangan transportasi, dan tunjangan asuransi purnajabatan sebagai timbal balik atas jabatannya sebagai Ketua Tapera.

Gaji Kepala Otorita IKN

Layaknya jabatan sebelumnya, gaji Kepala Otorita IKN juga diatur oleh perundang-undangan, yakni Perpres 13 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Bukan main, Perpres tersebut merinci gaji Basuki sebagai Kepala Otorita IKN yang mencapai Rp172 juta sebagai hak keuangan.

Gabungan gaji Basuki Hadimuljono secara keseluruhan

Jika ditotal secara keseluruhan, gaji Basuki Hadimuljono dari ketiga jabatan tersebut adalah Rp223,1 juta perbulannya.

Kendati demikian, Basuki memiliki tanggung jawab yang besar.

Terutama sebagai seorang Plt Kepala Otorita IKN, ia diberi tugas penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK

Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 17:14 WIB

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mundur, Pernah Curhat Tak di Gaji Jokowi

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mundur, Pernah Curhat Tak di Gaji Jokowi

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 16:52 WIB

Tapera Akan Dihapus saat Prabowo Subianto Resmi Jadi Presiden? Begini Faktanya

Tapera Akan Dihapus saat Prabowo Subianto Resmi Jadi Presiden? Begini Faktanya

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 16:29 WIB

Jaga Kepercayaan Investor, Ini Pendapat Pakar Antisipasi Mundurnya Kepala OIKN

Jaga Kepercayaan Investor, Ini Pendapat Pakar Antisipasi Mundurnya Kepala OIKN

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 15:58 WIB

11 Aset Properti Sri Mulyani: Harganya Bikin Isu Iuran Tapera Makin Panas

11 Aset Properti Sri Mulyani: Harganya Bikin Isu Iuran Tapera Makin Panas

Lifestyle | Senin, 03 Juni 2024 | 15:56 WIB

Kepala dan Wakil Otorita IKN Putuskan Mundur, Investor Langsung Kabur?

Kepala dan Wakil Otorita IKN Putuskan Mundur, Investor Langsung Kabur?

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 15:10 WIB

Terkini

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Health | Minggu, 27 September 2026 | 17:45 WIB

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:43 WIB

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:36 WIB

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:31 WIB

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:28 WIB

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 17:25 WIB

Arti Cicak Jatuh di Kepala atau Bahu Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Arti Cicak Jatuh di Kepala atau Bahu Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 17:20 WIB

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 17:05 WIB

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:55 WIB

Besok Ada Promo Tiket Kereta Bayar 81 Persen, Berlaku hingga H+45

Besok Ada Promo Tiket Kereta Bayar 81 Persen, Berlaku hingga H+45

News | Minggu, 27 September 2026 | 16:48 WIB

×