Adi Prayitno Soroti Soal NU dan Tambang Sudah Ditakdirkan Sejak Lama, Buktinya Ada di Logo

Galih Priatmojo | Suara.com

Senin, 10 Juni 2024 | 21:00 WIB
Adi Prayitno Soroti Soal NU dan Tambang Sudah Ditakdirkan Sejak Lama, Buktinya Ada di Logo
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Keputusan pemerintah yang memberi lampu hijau kepada organisasi keagamaan mengelola tambang menuai beragam sorotan publik.

Diketahui beberapa waktu lalu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadilia menyebut bakal segera menerbitkan izin usaha pertambangan pengelolaan batu bara untuk PBNU. Alasannya untuk mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

Selain kepada NU, pemerintah kabarnya juga menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang disiapkan untuk dikelola sejumlah organisasi keagamaan yang ada di Indonesia.

Rencana itupun menuai sorotan termasuk dari pengamat politik Adi Prayitno.

Pria yang juga merupakan Direktur Eksekutif PPI tersebut menuliskan nada satir kepada PBNU yang terima izin pertambangan yang disodorkan pemerintah.

Melalui akun twitternya, Adi Prayitno menyebut bahwa tambang dan NU sudah di-takdir-kan bersama.

Hal itu seperti terlihat dari logo NU.

"DNA NU itu ada tambangnya ternyata. Lihat saja logo NU di bagian tengah yang melingkar itu jelas simbol tambang. Sudah takdir Tuhan sepertinya NU ngurus tambang," tulisnya.

Di luar itu, sikap PBNU yang menerima izin mengelola tambang yang disodorkan pemerintah menuai kecaman dan tentangan dari akar rumput Nadhliyin.

Salah satunya seperti pernyataan sikap yang dilontarkan sebanyak 66 warga NU alumni UGM.

Dari rilis yang diterima suara.com beberapa waktu lalu, para warga NU alumni UGM tersebut menolak keras putusan yang diterima PBNU soal mengurus tambang.

"PBNU perlu menyadari dengan penuh empati bahwa dampak kerusakan akibat tambang paling banyak dirasakan oleh petani, peladang, dan nelayan yang kebanyakan adalah warga nahdliyin – kelompok yang seharusnya menjadi tempat/sisi bagi pengurus NU untuk berpihak," tulis warga NU alumni UGM dalam keterangannya.

"Dalih bahwa menerima konsesi tambang adalah kebutuhan finansial untuk menghidupi roda organisasi harus dibuang jauh-jauh karena itu justru menunjukkan ketidakmampuan pengurus dalam mengelola potensi NU," sambungnya.

Sikap penolakan warga NU alumni UGM itupun dituangkan dalam 8 poin dimana diantaranya alasan menolak adalah untuk menjaga marwah sebagai institusi yang bermoral.

Selain itu pemberian izin mengelola tambang berpotensi menjerumuskan NU pada kubangan dosa sosial dan ekologis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Ormas Keagamaan Tolak Kelola Bisnis Tambang

Daftar Ormas Keagamaan Tolak Kelola Bisnis Tambang

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:39 WIB

PBNU Dulu Haramkan Aktivitas Tambang, Sekarang?

PBNU Dulu Haramkan Aktivitas Tambang, Sekarang?

News | Senin, 10 Juni 2024 | 14:30 WIB

Dulu Tolak Sebab Rusak Lingkungan, Kini PBNU Bersiap Kelola Bisnis Tambang

Dulu Tolak Sebab Rusak Lingkungan, Kini PBNU Bersiap Kelola Bisnis Tambang

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:23 WIB

Terkini

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB