Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:45 WIB
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya! (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menyampaikan titik lemah mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, sisi lemah LKHPN lantaran tak ada sanksi tegas kepada pejabat negara yang tidak benar menyetorkan harta kekayaannya ke KPK. 

Hal itu disampaikan Alexander Marwata dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

"Nah sampai sekarang LHKPN itu masih ada kelemahan bapak-ibu sekalian, karena enggak ada sanksi, kalau isi enggak benar itu enggak ada sanksi," katanya. 

Menurutnya, adanya LHKPN hanya sebatas memenuhi administratif saja. Ia juga menyebut belum tentu LHKPN yang disampaikan benar-benar adanya. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]

"Saya lihat, mungkin hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif. Tetapi apakah laporan itu benar atau tidak? Itu mungkin perlu diteliti lebih lanjut," ungkapnya. 

Ia lantas mengusulkan soal hukuman bagi pejabat yang tak benar melaporkan LHKPN, yakni bisa dengan tak dilantik ketika akan menduduki satu jabatan. Misalnya menjadi anggota DPR atau anggota DPD. 

"Saya pikir kalau ada administratif kalau LHKPN tidak benar, mungkin enggak jadi dilanti atau dilantik atau gimana lah, saya enggak tahu. Supaya apa? Ini untuk mendorong integritas dari teman-teman anggota DPR, DPRD dan penyelenggara negara yang lain," katanya. 

"Harus didorong supaya pelaporan LHKPN ini ada sanksinya meskipun tidak pidana tetapi administratif," sambungnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Tambah Anggaran ke DPR Rp117 Miliar, Dalih KPK Mau Genjot Sejumlah Progam Ini Tahun Depan

Minta Tambah Anggaran ke DPR Rp117 Miliar, Dalih KPK Mau Genjot Sejumlah Progam Ini Tahun Depan

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 12:25 WIB

Diadukan Hasto PDIP ke Dewas, Yudi Purnomo Ungkap Nyali AKBP Rossa Purbo Bongkar Kasus Kakap: Penyidik Terbaik KPK

Diadukan Hasto PDIP ke Dewas, Yudi Purnomo Ungkap Nyali AKBP Rossa Purbo Bongkar Kasus Kakap: Penyidik Terbaik KPK

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 11:58 WIB

Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!

Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:52 WIB

Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK, Hasto PDIP Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini

Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK, Hasto PDIP Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 09:07 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×