Jangan Kelewatan! Denda PKB dan BBNKB Dihapus dalam Rangka HUT Jakarta

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 12 Juni 2024 | 03:50 WIB
Jangan Kelewatan! Denda PKB dan BBNKB Dihapus dalam Rangka HUT Jakarta
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar baik dalam rangka memperingati HUT ke-497 Kota Jakarta. Kabar baik ini adalah kebijakan relaksasi pajak daerah, berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Pada perayaan ulang tahun, Pemerintah Daerah ingin menghapuskan beban atas pajak yang mungkin telah dirasakan oleh sebagian warga," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Lusiana mengatakan bahwa selain terkait HUT Ke-497 Kota Jakarta, kebijakan relaksasi pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB ini dalam rangka memperingati dan menyambut HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.

Kebijakan tersebut, kata Lusiana, dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB.

Menurut dia, kebijakan itu merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan.

"Sehingga dalam momen spesial ini, mereka dapat merasakan membayar pajak dengan lebih ringan," tuturnya.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB tahun 2024 ini berlaku sejak 11 Juni sampai 31 Agustus 2024 untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

"Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran," katanya.

Lusiana menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

baca juga

Menurut dia, perayaan hari ulang tahun ini menjadi momentum bagi Bapenda DKI Jakarta mengapresiasi seluruh warga Jakarta atas dukungan dan kerja sama mereka dalam pembayaran pajak daerah.

Ia menambahkan, masyarakat DKI Jakarta juga bisa mendapatkan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang hadir kembali mulai 12 Juni sampai 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat Tanggalnya! Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp 1

Catat Tanggalnya! Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp 1

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:22 WIB

Jakarta Fair Dimulai 12 Juni, Transjakarta Sediakan Empat Rute ke JIExpo

Jakarta Fair Dimulai 12 Juni, Transjakarta Sediakan Empat Rute ke JIExpo

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:44 WIB

Program Pemutihan PKB, Pemprov Bengkulu Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Program Pemutihan PKB, Pemprov Bengkulu Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:23 WIB

Berwisata sambil Santai di Acara Semasa Piknik 2024

Berwisata sambil Santai di Acara Semasa Piknik 2024

Foto | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:32 WIB

Terkini

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:48 WIB

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:44 WIB

7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak

7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:38 WIB

HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara

HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana

Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah

Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×