Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Berikan Pengamanan Khusus ke 30 JPU

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2024 | 20:13 WIB
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Berikan Pengamanan Khusus ke 30 JPU
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sebanyak 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Agung bakal menanggani penuntutan, dalam perkara tindak pidana pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

“Tentu sifatnya gabungan, baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Puluhan Jaksa ini, lanjut Harli, bakal mendapat pengamanan khusus untuk mencegah terulang kembalinya aksi penguntitan yang sempat dialami Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Tentu terhadap semua jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan-pengamanan khusus terhadap mereka, dan itu sejak awal sudah kami lakukan ya,” ujar Harli.

“Bagaimanapun Jaksa harus bekerja secara baik ya, khususnya dalam penyusunan surat dakwaan dan mempersiapkan segala sesuatu berkas perkara,” tambahnya.

Harli berharap pihak Jaksa Penuntu Umum bisa bekerja secra mekasimal dalam membuktikan dakwaan yang disangkakan terhadap para tersangka. Agar 22 tersangka yang saat ini terlibat bisa dihukum maksimal.

“Jaksa yang ditunjuk tentu harus betul-betul bisa bekerja dengan baik ya,” ucapnya.

Kejaksaan Agung, sebelumnya melakukan tahap 2 terhadap 10 tersangka dalam tindak pidana pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan penyerahan tersangka dilakukan lantaran pihak penuntut umum menyatakan berkas perkara telah lengkap.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti karena beberapa waktu yang lalu penuntut umum telah menyatakan berkas perkara lengkap,” kata Harli, saat di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Dalam penyerahan sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, sejumlah uang tunai dan logam mulia dan ada 3 unit mobil, serta 90 sertifikat tanah.

“Nah ini beberapa barang bukti yang diserahkan oleh penyidik pada hari ini kepada penuntut umum,” ucapnya.

Kerugian negara dalam perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 ini cukup fantastis, sebesar Rp 300 trilun.

Sementara, hingga saat ini sudah 22 orang dijerat sebagai tersangka dalam perkara ini. Satu di antaranya merupakan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kejaksaan Agung juga sebelumnya telah melakukan pelimpahan berkas tahap 2 terhadap 3 orang tersangka dalam perkara mega korupsi ini. Total sudah ada 13 tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Jerat 3 Tersangka Kasus Timah Pasal TPPU: Cuci Uang Korupsi, Beli Aset Pakai Nama Orang Lain

Kejagung Jerat 3 Tersangka Kasus Timah Pasal TPPU: Cuci Uang Korupsi, Beli Aset Pakai Nama Orang Lain

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 18:33 WIB

Di Depan DPR, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun, Total Jadi Rp 26 T

Di Depan DPR, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun, Total Jadi Rp 26 T

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 17:08 WIB

Tak Ada Nama Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel

Tak Ada Nama Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 15:25 WIB

Beredar Kabar Sandra Dewi Tersangka Kasus Timah, Kejagung: Belum Ada!

Beredar Kabar Sandra Dewi Tersangka Kasus Timah, Kejagung: Belum Ada!

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 17:55 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB