Kejagung Jerat 3 Tersangka Kasus Timah Pasal TPPU: Cuci Uang Korupsi, Beli Aset Pakai Nama Orang Lain

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 13 Juni 2024 | 18:33 WIB
Kejagung Jerat 3 Tersangka Kasus Timah Pasal TPPU: Cuci Uang Korupsi, Beli Aset Pakai Nama Orang Lain
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, ketiga tersangka yang dijerat TPPU yakni Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan alias SG, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP) dan Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI).

“Terhadap tersangka SG, SP, dan RI dikenakan selain pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juga pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 S 1 ke 1 KUHP," kata Harli, di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Harli menyebut, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal TPPU lantaran diduga telah melakukan pencucian uang dengan mengirimkan dana kepada tersangka HM melalui PT QSA milik tersangka HLN dengan dalih sebagai dana Corporate Social Responsibility.

"Kemudian melakukan pembelian beberapa aset dengan mengatasnamakan orang lain," ungkap Harli.

Kerugian negara dalam perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 ini fantastis, mencapai Rp 300 trilun.

Sementara, hingga saat ini sudah 22 orang dijerat sebagai tersangka dalam perkara ini. Satu di antaranya merupakan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kejaksaan Agung juga telah melakukan pelimpahan berkas tahap 2 terhadap 3 orang tersangka dalam perkara mega korupsi ini. Total sudah ada 13 tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan.

Bahkan satu di antaranya telah berstatus sebagai terdakwa lantaran telah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

baca juga

Berikut 10 tersangka yang telah dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejari Jakarta Selatan:

  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT),
  2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
  3. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
  4. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
  5. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
  6. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
  8. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
  9. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
  10. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Depan DPR, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun, Total Jadi Rp 26 T

Di Depan DPR, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun, Total Jadi Rp 26 T

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 17:08 WIB

Tak Ada Nama Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel

Tak Ada Nama Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 15:25 WIB

Adik SYL Bungkam Usai Diperiksa KPK Di Kasus Dugaan TPPU

Adik SYL Bungkam Usai Diperiksa KPK Di Kasus Dugaan TPPU

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 17:08 WIB

Hari Ini Diperiksa, Apa yang Dikorek KPK ke Adik Kandung SYL Andi Tenri Angka Yasin Limpo?

Hari Ini Diperiksa, Apa yang Dikorek KPK ke Adik Kandung SYL Andi Tenri Angka Yasin Limpo?

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:19 WIB

Daftar 91 Mobil dan Motor di Garasi Rumah Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terjerat TPPU

Daftar 91 Mobil dan Motor di Garasi Rumah Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terjerat TPPU

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 12:00 WIB

Akhir Nasib Rita Widyasari, Kekayaan Cash Rp8,7 Miliar sampai 195 Kendaraan Kini Disita KPK

Akhir Nasib Rita Widyasari, Kekayaan Cash Rp8,7 Miliar sampai 195 Kendaraan Kini Disita KPK

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 10:12 WIB

Profil Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar Tersangka TPPU Pemilik Ratusan Kendaraan Mewah - Cash Rp8 Miliar

Profil Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar Tersangka TPPU Pemilik Ratusan Kendaraan Mewah - Cash Rp8 Miliar

Lifestyle | Minggu, 09 Juni 2024 | 17:12 WIB

Terkini

Beban Pajak Mencekik, Daya Beli Sekarat: Di Mana Batas Lelah Kelas Menengah?

Beban Pajak Mencekik, Daya Beli Sekarat: Di Mana Batas Lelah Kelas Menengah?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:50 WIB

Bukan Sekadar Rasa Gurih, Ghea Indrawari Punya Alasan Khusus Suka Mi Ayam

Bukan Sekadar Rasa Gurih, Ghea Indrawari Punya Alasan Khusus Suka Mi Ayam

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 17:49 WIB

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

News | Senin, 02 November 2026 | 17:48 WIB

Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut

Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 17:47 WIB

Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang

Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 17:46 WIB

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

News | Senin, 02 November 2026 | 17:43 WIB

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

News | Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

×