RK Kini jadi Buronan Polisi, Aksinya Sadis Banget!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 19 Juni 2024 | 13:25 WIB
RK Kini jadi Buronan Polisi, Aksinya Sadis Banget!
RK Kini jadi Buronan Polisi, Aksinya Sadis Banget! [shutterstock]

Suara.com - Pria berinisial RK kini menjadi buronan polisi karena diduga ikkut terlibat dalam kasus pembacokan terhadap AA, pemuda di kawasan Matraman, Jakarta Timur. RK diburu usai polisi meringkus temannya, JM (20). 

Dalam kasus ini, korban dibacok dengan menggunakan parang hingga mengalami luka nyaris di sekujur tubuh. Terparah, AA mengalami luka di bagian tangan kanannya akibat sabetan parang dari pelaku. 

 "Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) ada dua pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban AA, yakni JM dan RK. Pelaku RK masih dalam pengejaran (DPO)," kata Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2024). 

Pelaku JM ditangkap pada Senin (17/6) malam oleh Tim Gabungan dari Anggota Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) bersama Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Timur serta Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman di wilayah Paseban, Jakarta Pusat.

Suprasetyo menjelaskan bahwa pengeroyokan itu terjadi ketika korban AA dan temannya sedang duduk di Jalan Kebon Manggis III, tiba-tiba diserang oleh pelaku JM dan RK (DPO) pada Jumat (14/6).

Diduga AA merupakan korban salah sasaran karena tengah melerai antara dua kubu warga di Jalan Kebon Manggis III.

"Pada Jumat (14/6) sore memang sudah ada percekcokan dengan beberapa warga dan berimbas pada malam hari pada pukul 23.00 WIB, ada salah paham, sehingga AA yang melerai malah jadi korban," katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban AA mengalami luka yang cukup serius di tangan kanannya dan punggung akibat sabetan senjata tajam jenis parang oleh para pelaku.

Kemudian korban dibawa ke RSCM untuk dilakukan pertolongan. Hingga saat ini, Polsek Matraman telah memeriksa 7 saksi.

baca juga

Pelaku JM pun telah mengakui perbuatannya sesuai dari rekaman CCTV beserta barang buktinya. Pelaku JM dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlagak Bang Jago Teriak Menantang, Pria di Kebon Jeruk Mandi Darah usai Mukanya Ditebas Tetangga

Berlagak Bang Jago Teriak Menantang, Pria di Kebon Jeruk Mandi Darah usai Mukanya Ditebas Tetangga

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:41 WIB

Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya Sendiri Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan

Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya Sendiri Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan

News | Selasa, 09 April 2024 | 16:50 WIB

Cabuli 3 Anak di Matraman Jaktim, Otak Kotor Om Bambang Ternyata Gegara Film Porno

Cabuli 3 Anak di Matraman Jaktim, Otak Kotor Om Bambang Ternyata Gegara Film Porno

News | Minggu, 28 Januari 2024 | 16:17 WIB

Sempat Viral, Begini Kronologi Istri Anggota TNI Kesal hingga Tempeleng Sopir Ambulans di Matraman

Sempat Viral, Begini Kronologi Istri Anggota TNI Kesal hingga Tempeleng Sopir Ambulans di Matraman

News | Jum'at, 24 November 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

×