Masyarakat Tak Henti-hentinya Main Judol, Rekening Bank Terus Diblokir

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:19 WIB
Masyarakat Tak Henti-hentinya Main Judol, Rekening Bank Terus Diblokir
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan memblokir 38.796 rekening nasabah perbankan yang terindikasi melakukan aktivitas judi online secara daring.
  • Data ribuan rekening terindikasi judi online tersebut bersumber dari informasi yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • OJK meminta bank menutup rekening yang sesuai dengan NIK terindikasi guna memperkuat pengawasan perbankan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) aktivitas judi online (judol) semakin menjamur di dalam negeri. Hal ini terlihat semakin banyak rekening yang terindikasi digunakan untuk judol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan telah memblokir 38.796 rekening nasabah yang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol).

Menurutnya, angka ini naik dibandingkan bulan sebelumnya 38.375 rekening.

"OJK telah meminta perbankan untuk melakukan enhance due diligence atau EDD dan/atau pemblokiran atas kurang lebih 38.796 rekening. Sebelumnya adalah sebesar 38.375 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring," ujar Dian dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/10/2026).

Ilustrasi anak terpapar judol. (Suara.com)
Ilustrasi anak terpapar judol. (Suara.com)

Dia mengatakan data rekening tersebut, lanjut Dian, berasal dari informasi yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

OJK kemudian meminta perbankan memperluas langkah pengawasan terhadap rekening-rekening yang memiliki keterkaitan dengan pihak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

Perluasan pengawasan dilakukan dengan meminta bank melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi terkait perjudian daring.

"(OJK) meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan atau NIK dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan enhance due diligence," jelasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya OJK bersama industri perbankan dalam memperkuat pengawasan terhadap rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring serta mencegah penyalahgunaan layanan perbankan untuk kegiatan tersebut.

baca juga

"Ini merupakan bagian dari penegakan ketentuan di bidang perbankan, termasuk melalui penerapan enhanced due diligence terhadap pihak-pihak yang terindikasi terkait dengan aktivitas perjudian daring," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Denda 136 Pihak Sebesar Rp112,79 Miliar, Ada Apa dengan Pasar Modal RI?

OJK Denda 136 Pihak Sebesar Rp112,79 Miliar, Ada Apa dengan Pasar Modal RI?

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Investor Asing Tarik Rp10,24 Triliun di September, IHSG Ambruk Nyaris 7 Persen

Investor Asing Tarik Rp10,24 Triliun di September, IHSG Ambruk Nyaris 7 Persen

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Terkini

Masyarakat Tak Henti-hentinya Main Judol, Rekening Bank Terus Diblokir

Masyarakat Tak Henti-hentinya Main Judol, Rekening Bank Terus Diblokir

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Arti Mimpi Gigi Bawah Copot Pertanda Apa Menurut Psikologi dan Primbon?

Arti Mimpi Gigi Bawah Copot Pertanda Apa Menurut Psikologi dan Primbon?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:18 WIB

Tak Hanya Investasi, 3 PR Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Tak Hanya Investasi, 3 PR Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Disinggung soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Obrolan Presiden FIFA dengan Prabowo

Disinggung soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Obrolan Presiden FIFA dengan Prabowo

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Infantino Bawa Agenda Investasi FIFA ke Prabowo, Sepak Bola Indonesia Bersiap Berbenah

Infantino Bawa Agenda Investasi FIFA ke Prabowo, Sepak Bola Indonesia Bersiap Berbenah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Bukan Sekadar Seru, Bermain Bersama Anak Bisa Jadi Cara Orang Tua Mengenal Minat dan Karakternya

Bukan Sekadar Seru, Bermain Bersama Anak Bisa Jadi Cara Orang Tua Mengenal Minat dan Karakternya

Health | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Pakar UGM Soal Tokoh Senior Masuk Wantimpres: Campuran Aspek Rekognisi dan Akomodasi Politik

Pakar UGM Soal Tokoh Senior Masuk Wantimpres: Campuran Aspek Rekognisi dan Akomodasi Politik

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Cabai Tembus Rp118 Ribu, Mentan Tak Mau Harga Pangan Lepas Kendali

Cabai Tembus Rp118 Ribu, Mentan Tak Mau Harga Pangan Lepas Kendali

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Resmi Berlaku, Game Online-AI Kini Kena PPN

Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Resmi Berlaku, Game Online-AI Kini Kena PPN

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?

Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:03 WIB

×