Bakal Dicopot dari Jabatan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita: Tidak Mengejutkan

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:34 WIB
Bakal Dicopot dari Jabatan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita: Tidak Mengejutkan
Pj Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi. [Ist]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi atau Miq Gite akan dicopot dari jabatannya. Miq Gite kekinian telah menerima undangan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru.

Miq Gite mengatakan penggantinya nanti adalah Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin.

"Ini benar adanya seperti yang sudah beredar," ujarnya pada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (22/6/2024).

Miq Gite mengatakan pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB sudah waktunya, sehingga baginya proses pergantian tersebut adalah sesuatu hal yang biasa.

"Proses pergantian ini sesuatu hal yang biasa bagi saya, sehingga tidak mengejutkan lagi," ucap Lalu Gita Ariadi.

Ia mengaku bersyukur purna tugas sebagai Pj Gubernur NTB, karena menurutnya pergantian itu mungkin jawaban atas doa-doanya sebelum mengambil keputusan yang bisa jadi salah, seiring dengan rencananya maju Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 27 November mendatang.

"Soal pergantian ini sudah disampaikan oleh Mendagri. Bahkan Mendagri melalui edarannya juga sudah mengingatkan bila ada Pj mau maju di pilkada harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran ke KPU," terangnya.

Miq Gite menyatakan sudah menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Pj Gubernur NTB sesuai surat edaran Mendagri. Hanya saja sebelum surat pengunduran diri di proses, ia sudah diganti sebagai Pj Gubernur.

"Sejatinya saya sudah siapkan pengunduran diri, tapi karena surat pergantian datang lebih dulu, maka saya tidak perlu lagi mengirimkan surat pengunduran diri," katanya.

Setelah tak lagi menjadi Pj Gubernur NTB, maka posisi Miq Gite kembali lagi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB untuk membantu tugas-tugas Pj Gubernur yang baru.

Gite menambahkan, sebagai Pj Gubernur NTB ada empat tugas yang diberikan pemerintah pusat, antara lain penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan menyukseskan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

"Dari empat tugas itu, Alhamdulillah mampu kami laksanakan dengan baik, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting bahkan kita menjadi yang terbaik secara nasional dari 32 persen menjadi 8,1 persen. Alhamdulillah tugas ke PJ saya lakukan dengan baik," ucapnya.

Lebih lanjut Gita, menyampaikan kembalinya sebagai Sekda NTB, maka tugasnya akan mengawal masa transisi dari Pj Gubernur sebelumnya ke Pj Gubernur yang baru, termasuk dalam melakukan koordinasi dengan seluruh Forkopimda baik saat menghadiri pelantikan di Jakarta maupun pada penyambutan di NTB.

"Saya sudah mengakhiri penugasan ini, saya meyakini tanda kutip, tidak kasus, dan ini proses administrasi sesuai kebutuhan nasional. Konsekuensi sebagai ASN diperintah siap dan penugasan siap dan tegak lurus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan negara," ucap Miq Gite.

Sementara itu terkait rencana pencalonannya sebagai bakal calon gubernur, ia menegaskan tetap jalan terus sesuai yang telah direncanakan. Termasuk dalam membangun komunikasi dengan sejumlah pihak. Namun karena dirinya sebagai ASN tentu ada etika yang harus ditaati sebagai seorang ASN.

"Mengenai langkah selanjutnya saya akan ikuti sesuai aturan main. Bahkan, tim-tim kami sudah persiapkan," katanya.

Diketahui dalam surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru direncanakan dilaksanakan Senin (24/6) pukul 15.30 WIB di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Dalam undangan tersebut, tertera sejumlah daftar undangan, diantaranya Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan seluruh Forkopimda NTB. Ternasuk juga 10 keluarga dari Pj Gubernur juga diundang dalam pelantikan tersebut.

Selain pelantikan Pj Gubernur NTB, dalam surat tersebut juga dilantik Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), dan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada Selasa tanggal 19 September 2023 di Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditetapkan pada 4 September 2023.

Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB. Lalu Gita Ariadi dilantik setelah berakhirnya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023 Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Dorong Kepala Daerah Ajak Masyarakat untuk Nonton Lafran

Mendagri Dorong Kepala Daerah Ajak Masyarakat untuk Nonton Lafran

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 14:26 WIB

Wamendagri Mau Ikut Pilkada, Begini Respons Mendagri Tito

Wamendagri Mau Ikut Pilkada, Begini Respons Mendagri Tito

Kotak Suara | Rabu, 19 Juni 2024 | 17:48 WIB

Penjabat Kepala Daerah Wajib Mundur jika Mau Maju Pilkada 2024, Mendagri Tito: Risiko Gak Terpilih Nganggur!

Penjabat Kepala Daerah Wajib Mundur jika Mau Maju Pilkada 2024, Mendagri Tito: Risiko Gak Terpilih Nganggur!

Kotak Suara | Rabu, 19 Juni 2024 | 13:40 WIB

Berita Duka: Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia di Palembang

Berita Duka: Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia di Palembang

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 12:26 WIB

Diperingatkan soal Antisipasi Kebocoran Data Pemilih di Pilkada 2024 oleh Mendagri, KPU Beri Tanggapan Begini

Diperingatkan soal Antisipasi Kebocoran Data Pemilih di Pilkada 2024 oleh Mendagri, KPU Beri Tanggapan Begini

Kotak Suara | Jum'at, 03 Mei 2024 | 00:45 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB