Diperingatkan soal Antisipasi Kebocoran Data Pemilih di Pilkada 2024 oleh Mendagri, KPU Beri Tanggapan Begini

Jum'at, 03 Mei 2024 | 00:45 WIB
Diperingatkan soal Antisipasi Kebocoran Data Pemilih di Pilkada 2024 oleh Mendagri, KPU Beri Tanggapan Begini
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menanggap arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Salahsatunya meminta agar KPU mencegah terjadinya kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Betty memastikan pihaknya akan berupaya mencegah kebocoran-kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

"Yang pasti itu (peringatan dari Mendagri) jadi catatan kita bersama. Satgas keamanan siber juga akan terus bantu untuk bersama-bersama jaga data KPU," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).

Saat ditanya perihal jaminan tidak ada kebocoran data pemilih, Betty mengaku tak berani menjamin. Namun, dia hanya mengatakan KPU berusaha semaksimal mungkin dengan sistem keamanan yang ada untuk menjaga data pemilih.

"Yang bisa kita usahakan adalah menjaga data pemilih. Mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, kita bisa menjaga data pemilih sebaik mungkin. Kita usahakan Insya Allah," ujar Betty.

Sekadar informasi, Mendagri Tito menyerahkan data lengkap 207.110.768 warga negara yang masuk kategori Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU RI.

Angka tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan. KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam sambutannya, Tito mengingatkan KPU untuk menjaga data pemilih Pilkada secata serius.

"Sistem keamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga (identitas penduduk yang ada dalam DP4)," kata Tito.

Baca Juga: Isi Petitum Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, Gugatan PDIP di PTUN Bikin KPU Gagal Paham

Tito menjelaskan KPU mesti maksimal mencegah terjadinya kebocoran karena DP4 berisikan identitas lengkap 207 juta lebih penduduk yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri, termasuk di dalamnya ada sejumlah komponen data itu masuk kategori identitas pribadi yang harus dilindungi.

Terlebih, UU Pelindungan Data Pribadi sudah mulai berlaku pada 17 Oktober 2024.

"Ada risiko hukum kalau terjadi kebocoran," ucap mantan Kapolri itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI