Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Diteken Presiden, Istana: Bisa Oleh Jokowi Atau Prabowo

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:35 WIB
Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Diteken Presiden, Istana: Bisa Oleh Jokowi Atau Prabowo
Pembangunan Istana Presiden di IKN. [Ist]

Suara.com - Presiden Jokowi belum menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). ia berujar Keppres tersebut bisa diteken oleh dirinya atau presiden terpilih pada pemerintahan berikut.

Diketahui masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Adapun presiden terpilih hasil Pilpres 2024 ialah Prabowo Subianto.

Staf Khusus Presiden Grace Natalie menegaskan hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut perihal Keppres pemindahan ibu kota, apakah bakal diteken Jokowi di akhir masa jabatannya atau tidak. Termasuk ditandatangani sebelum upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 yang akan digelar di IKN.

"Proses terus berjalan," kata Grace dihubungi Suara.com, Rabu (26/6/2024).

Merujuk pernyataan kepala negara, Grace menegaskan kembali bahwa Keppres terkait bisa saja diteken oleh Jokowi atau Prabowo pada pemerintahan mendatang.

"Sesuai pernyataan pak presiden, bisa beliau atau Pak Prabowo," ujar Grace.

Sebelumnya, Jokowi memastikan hingga kini Keppres pemindahan ibu kota tersebut belum ditandatangani.

"Belum," kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).

Jokowi justru menyampaikan Keppres terkait hal tersebut bisa saja ditandatangani suksesornya, yakni Prabowo Subianto yang merupakan presiden terpilih pada pemerintahan mendatang. Prabowo sendiri akan dilantik menggantikan Jokowi pada Oktober 2024.

baca juga

"Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih, pemerintahan baru yang menandatangani," kata Jokowi.

DKI Jakarta masih menyandang status ibu kota Indonesia selama belum ada keputusan presiden yang diterbitkan terkait perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal itu ditegaskan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menanggapi Jakarta yang dianggap kehilangan status ibu kota seiring adanya Undang-Undang tentang IKN.

"Jadi ada ketentuan peralihan dalam UU IKN, yaitu di Pasal 39. Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara," kata Dinikepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Sementara itu, terkait kapan persisnya Keppres akan terbit, Dini menyampaikan hal itu bergantung sepenuhnya kepada kewenangan presiden.

Ia menyampaikan IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

"Pada saat Keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," ujar Dini.

Ia mengatakan aturan terkait hal tersebut diatur dalam Pasal 41 UU IKN bahwa sejak ditetapkannya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO7 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Jadi hanya pasal-pasal tertentu saja dalam UU DKI Jakarta yang dicabut, bukan keseluruhan undang-undangnya," kata Dini.

"Namun tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapih," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diadili Mahkamah Rakyat soal Nawadosa, Istana Pamer Survei Litbang Kompas soal Tren Kepuasan Publik Naik

Jokowi Diadili Mahkamah Rakyat soal Nawadosa, Istana Pamer Survei Litbang Kompas soal Tren Kepuasan Publik Naik

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 20:25 WIB

Letjen TNI vs Menantu Presiden, Head to Head Edy Rahmayadi vs Bobby Nasution: Duo Calon Gubernur Sumut

Letjen TNI vs Menantu Presiden, Head to Head Edy Rahmayadi vs Bobby Nasution: Duo Calon Gubernur Sumut

Lifestyle | Selasa, 25 Juni 2024 | 20:23 WIB

Garasi Mewah Mantu Jokowi, Ini Koleksi Mobil Bobby Nasution yang Ngebet Jadi Gubernur Sumut

Garasi Mewah Mantu Jokowi, Ini Koleksi Mobil Bobby Nasution yang Ngebet Jadi Gubernur Sumut

Lifestyle | Selasa, 25 Juni 2024 | 20:11 WIB

Soal Nawadosa Jokowi, Istana Terbuka Terima Kritik: yang Penting Saling Menghormati

Soal Nawadosa Jokowi, Istana Terbuka Terima Kritik: yang Penting Saling Menghormati

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 19:47 WIB

Adili Nawadosa Jokowi, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Digelar di UI

Adili Nawadosa Jokowi, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Digelar di UI

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 19:12 WIB

Mahkamah Rakyat Beberkan Nawadosa Jokowi, Istana Balas dengan Hasil Survei

Mahkamah Rakyat Beberkan Nawadosa Jokowi, Istana Balas dengan Hasil Survei

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 19:08 WIB

Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024

Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024

Kotak Suara | Selasa, 25 Juni 2024 | 17:58 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×