Bantah Lamban, Begini Dalih Polisi Belum Tetapkan Eks Rektor UP Edie Toet Tersangka Kasus Pencabulan

Agung Sandy Lesmana

Senin, 01 Juli 2024 | 17:42 WIB
Bantah Lamban, Begini Dalih Polisi Belum Tetapkan Eks Rektor UP Edie Toet Tersangka Kasus Pencabulan
Bantah Lamban, Begini Dalih Polisi Belum Tetapkan Eks Rektor UP Edie Toet Tersangka Kasus Pencabulan. (Antara)

Suara.com - Walau status kasus pelecehan seksual sudah dinaikan ke tahap penyidikan, polisi belum juga menetapkan eks Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno sebagai tersangka. 

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari mengatakan jika penyidik masih menggali keterangan para saksi dalam kasus itu. 

"Masih jalan, proses sidik, belum tersangka. Masih panggil-panggil saksi-saksi," kata Evi Pagari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Saat dikonfirmasi soal lambatnya penanganan kasus ini oleh Polda Metro Jaya, Evi menjelaskan, pihaknya harus melibatkan pihak lainnya.

"Kasus TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) harus melibatkan psikolog, mitra dan lain-lain. Undang-undangnya mengatur seperti itu," ujarnya.

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH (72) saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH (72) saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)

Kemudian untuk penjadwalan pemeriksaan lanjutan terhadap terlapor, Evi tidak menjelaskan secara detail kapan akan diperiksa.

Dia hanya menyebutkan nanti akan diinformasikan melalui Bidang Humas Polda Metro Jaya. 

Polda Metro Jaya menyebutkan hasil "visum et repertum psikiatrikum" (VeRP) Edie Toet selaku terlapor kasus pelecehaan telah keluar dan dugaan kasus tindak pidana pelecehan telah naik penyidikan.

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/6).

baca juga

Ade Ary menyebutkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi dan hasil "visum et repertum psikiatrikum".

"Disebutkan bahwa hasil visum menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan. Selanjutnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan sehingga sudah naik ke penyidikan.

Diketahui, Edie Toet dilaporkan atas dua laporan kasus dugaan pelecehan seksual. Pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lecehkan Sejumlah Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Cabul di Unram Resmi Dipecat

Lecehkan Sejumlah Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Cabul di Unram Resmi Dipecat

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 13:34 WIB

Polisi Naikan Status Perkara Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

Polisi Naikan Status Perkara Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 18:04 WIB

Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Pencabulan Anak Dinyatakan Normal, Mamah R Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Pencabulan Anak Dinyatakan Normal, Mamah R Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 17:33 WIB

Akun FB Diretas, Icha Shakila Ternyata Nyaris Dijebak Bikin Video Asusila Anak Seperti Ibu Muda di Tangsel dan Bekasi

Akun FB Diretas, Icha Shakila Ternyata Nyaris Dijebak Bikin Video Asusila Anak Seperti Ibu Muda di Tangsel dan Bekasi

News | Senin, 10 Juni 2024 | 21:19 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×