Gercep! Presiden Jokowi Segera Tindak Lanjut Putusan DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:46 WIB
Gercep! Presiden Jokowi Segera Tindak Lanjut Putusan DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari usai mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Istana memastikan Presiden Jokowi bakal menindaklanjuti soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanski pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara Pemilu.

Nantinya tindak lanjut dari putusan DKPP akan dilakukan melalui penerbitan Keputusan Presiden atau Keppres.

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," kata Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Terlepas dari adanya sanksi terhadap Hasyim, Ari memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap dilakukan sesuai jadwal.

"Pemerintah memastikan Pilkada serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antarwaktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," kata Ari.

Putusan DKPP

Sebelumnya DKPP resmi jatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

Sanksi ini diberikan kepada Hasyim dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

baca juga

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Imum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Putusan tersebut dibacakan secara bergantian oleh Heddy dengan empat anggota majelis DKPP lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Suasana jalannya sidang putusan DKPP RI terkait dengan kasus dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang putusan DKPP RI terkait dengan kasus dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam pertimbangan putusan yang dibaca Dewi, DKPP menyatakan Hasyim terbukti melanggar KEPP.

Diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili terduga korban melaporkan Hasyim ke DKPP.

Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.

Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat dari Jabatan Ketua KPU karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Ucapkan Alhamdulillah dan Senang

Dipecat dari Jabatan Ketua KPU karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Ucapkan Alhamdulillah dan Senang

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 17:33 WIB

Putusan DKPP Dipecat, Kuasa Hukum CAT Pertimbangkan Polisikan Hasyim Asy'ari Kasus Pelecehan Seksual

Putusan DKPP Dipecat, Kuasa Hukum CAT Pertimbangkan Polisikan Hasyim Asy'ari Kasus Pelecehan Seksual

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 17:22 WIB

Foto Detik-detik DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Asusila

Foto Detik-detik DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Asusila

Foto | Rabu, 03 Juli 2024 | 17:40 WIB

Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Korban Apresiasi dan Bilang Begini

Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Korban Apresiasi dan Bilang Begini

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 17:01 WIB

Terkini

Ulasan Film Warga Rusun 609: Kisah Hantu Gentayangan di Rumah Susun Tua

Ulasan Film Warga Rusun 609: Kisah Hantu Gentayangan di Rumah Susun Tua

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Skandal Sepak Bola Gajah 1998: Luka Lama Timnas Indonesia Jelang Final Lawan Thailand

Skandal Sepak Bola Gajah 1998: Luka Lama Timnas Indonesia Jelang Final Lawan Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara

Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:59 WIB

8 Kartun Nostalgia Masa Kecil yang Bikin Kangen Nonton TV Sepulang Sekolah

8 Kartun Nostalgia Masa Kecil yang Bikin Kangen Nonton TV Sepulang Sekolah

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Jadi Anggota Wantimpres, Agum Gumelar Siap Beri Masukan Strategis ke Presiden Prabowo

Jadi Anggota Wantimpres, Agum Gumelar Siap Beri Masukan Strategis ke Presiden Prabowo

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Diskon Setengah Harga di Super Yumcha Bersama BRI, Klaim Sekarang!

Diskon Setengah Harga di Super Yumcha Bersama BRI, Klaim Sekarang!

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat

Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat

Bogor | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen

Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Adu Argumen dengan Pakar Soal Aset Koruptor di Tangan Pihak Ketiga, Sahroni: Saya Tidak Setuju!

Adu Argumen dengan Pakar Soal Aset Koruptor di Tangan Pihak Ketiga, Sahroni: Saya Tidak Setuju!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Perhitungan Tarif Kapal Feri Bakal Seperti Pesawat, Bakal Lebih Mahal?

Perhitungan Tarif Kapal Feri Bakal Seperti Pesawat, Bakal Lebih Mahal?

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:50 WIB

×