Senasib Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Gegara Masalah Perempuan

Galih Priatmojo

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:36 WIB
Senasib Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Gegara Masalah Perempuan
Dua mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman yang sama-sama diberhentikan DKPP karena pelanggaran kode etik

Suara.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU usai terbukti bersalah dalam tindak asusila terhadap seorang perempuan.

Keputusan pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP dalam sidang putusan yang digelar di ruang sidang DKPP, Rabu (3/7/2024).

"Memutuskan, mengambulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," terang Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito saat membacakan putusan.

Lebih lanjut dalam pembacaan putusan tersebut disebutkan bahwa Hasyim telah terbukti melakukan tindak pemaksaan hubungan badan terhadap perempuan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.

Disebutkan hakim bahwa hubungan badan itu terjadi pada 3 Oktober 2023 ketika DKPP menggelar bimbingan teknis di Den Haag.

"Saat itu teradu hadir pada 3 Oktober 2023 menginap di Hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda," terang anggota DKPP Dewi Pitalolo dalam pembacaan pertimbangan putusan.

"Dalam sidang pemeriksaan, pengadu mengungkapkan malam hari pada 3 Oktober tersebut pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya. Pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan itu teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badann," lanjutnya.

"Awalnya pengadu terus menolak tapi teradu terus memaksa. Namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan hingga akhirnya tindakan itu terjadi," imbuhnya.

Dilanjutkan Dewi dalam pembacaan putusan, disebutkan Hasyim secara intens melakukan komunikasi dengan pengadu yang diantaranya menjurus pada tindakan pelecehan hingga pengadu mengalami gangguan kesehatan.

baca juga

Kisah ketua KPU yang diberhentikan karena melanggar kode etik nyatanya bukan hanya dialami Hasyim Asy'ari.

Ketua KPU periode sebelumnya yakni Arief Budiman nyatanya juga pernah bernasib sama yakni diberhentikan dari jabatannya karena masalah perempuan.

Arief Budiman diketahui merupakan ketua KPU periode 2017-2022, namun tak sampai waktu purna, ia dicopot dari jabatannya pada Januari 2021.

Pencopotan Arief itu tercantum dalam keputusan sidang perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

Pemberhentian Arief Budiman berawal dari mencuatnya aduan dari seorang bernama Jupri yang mempersoalkan tindakan Arief yang menemani seorang perempuan anggota KPU nonaktif, Evi Novida Ginting Manik saat menggungat Surat Keputusan Presiden Jokowi.

Jupri mengadukan Arief karena posisi Evi Novida Ginting Manik ketika itu sudah diberhentikan oleh DKPP atas aduan calon anggota legislatif DPRD Kalimantan Barat dapil 6 Hendri Makalausc.

Evi diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu mengenai perolehan suara caleg di Pemilu 2019.

Sementara itu, Jupri mengadukan Arief dengan dalil telah melampaui kewenangannya dengan menerbitkan surat KPU RI nomor: 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 yang tertanggal 18 Agustus 2020.

Jupri menyebut surat tersebut berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner KPU.

Walau telah diberhentikan dan dicopot dari jabatannya, Arief Budiman ketika itu tetap menjabat sebagai Komisioner KPU hingga masa jabatannya selesai di tahun 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siasat Licik Ketua KPU Demi Penuhi Hasrat Seks Terbongkar, Bintang Emon Ketawa Ngakak: Ternyata Santai Ubah Aturan

Siasat Licik Ketua KPU Demi Penuhi Hasrat Seks Terbongkar, Bintang Emon Ketawa Ngakak: Ternyata Santai Ubah Aturan

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 11:27 WIB

7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Janji Nikahi Korban, 'Penjahat Kelamin' Trending

7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Janji Nikahi Korban, 'Penjahat Kelamin' Trending

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 10:39 WIB

Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila

Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 10:24 WIB

Terkini

Pemprov DKI Tambah 6 Kategori Penerima Layanan Transportasi Gratis di 2027, Siapa Saja?

Pemprov DKI Tambah 6 Kategori Penerima Layanan Transportasi Gratis di 2027, Siapa Saja?

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:47 WIB

Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang

Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 19:45 WIB

Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap

Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 19:44 WIB

Kevin Diks Cs Diminta Balas Kritik Pedas Suporter dengan Aksi Nyata di Lapangan

Kevin Diks Cs Diminta Balas Kritik Pedas Suporter dengan Aksi Nyata di Lapangan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 19:44 WIB

Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran

Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 19:37 WIB

Indonesia Gagal Tekuk Malaysia, Indra Sjafri Kasih Nilai Jelek untuk Taktik Herdman

Indonesia Gagal Tekuk Malaysia, Indra Sjafri Kasih Nilai Jelek untuk Taktik Herdman

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 19:34 WIB

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manga Manchuria Opium Squad Kembali Terbit, Tsurushima Jadi Ilustrator Baru

Manga Manchuria Opium Squad Kembali Terbit, Tsurushima Jadi Ilustrator Baru

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak

Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 19:29 WIB

×