Usai Kasus Cabul Hasyim, Mantan Anggota KPU Sebut 6 Komisioner Punya PR Ini

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 06 Juli 2024 | 15:12 WIB
Usai Kasus Cabul Hasyim, Mantan Anggota KPU Sebut 6 Komisioner Punya PR Ini
Jajaran pemimpinan KPU RI usai Hasyim Asy'ari dipecat karena berbuat cabul. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Dia menjelaskan bahwa KPU sebagai lembaga dengan tugas penting, yaitu melaksanakan pemilihan para pemimpin, baik di eksekutif maupun legislatif, diketuai oleh orang uang memiliki sejumlah permasalahan.

"Tentu saya prihatin dengan hal ini, kenapa sampai harus terjadi seperti ini karena sebetulnya peringatan-peringatan ini sudah panjang,” kata Hadar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Namun, dia menyebut hal lain yang lebih penting, yakni tugas enam komisioner KPU lainnya memastikan semua jajarannya hingga tingkat daerah mematuhi kode etik.

“Sebetulnya, enam ini atau ada calon yang baru itu betul-betul segera merapikan dirinya, mengajak semua penyelenggara sampai tingkat daerah itu tidak bisa menganggap enteng urursan- urusan perilaku, (harus) sesuai dengan kode etik, sesuai janji harus tetap dijalankan,” tutur Hadar.

Pasalnya, dia menilai pelanggaran kode etik umumnya dianggap tidak ketahuan karena bersifat urusan pribadi. Namun, kata Hadar, kode etik penyelenggara pemilu tidak bisa dilihat sebagai urusan pribadi semata.

Terlebih, Hadar menegaskan KPU memiliki tugas besar dalam pemilihan umum sehingga harus bisa mendapatkan rasa percaya dari masyarakat.

“Jadi, kalau pemimpinnya punya masalah, sangat bisa berdampak terhadap lembaganya. Jadi, mudah-mudahan mereka segera menata dirinya, kerja dengan baik, patuhi peraturan yang berlaku, termasuk etika dan pedoman perilaku penyelenggara itu,” tandas Hadar.

Sekadar informasi, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai ketua merangkap anggota KPU RI.

baca juga

Sanksi ini diberikan kepada Hasyim dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Imum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito, Rabu (3/7/2024).

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kasus Cabul Hasyim, KPU Didesak Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Gender

Usai Kasus Cabul Hasyim, KPU Didesak Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Gender

News | Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:28 WIB

KPU Mohon Kasus Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari Jangan Dibawa ke Keluarganya

KPU Mohon Kasus Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari Jangan Dibawa ke Keluarganya

News | Sabtu, 06 Juli 2024 | 00:05 WIB

Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya

Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:21 WIB

Terkini

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:05 WIB

×