2. Peserta mengisi formulir daftar ulang secara online dan persiapkan dokumen daftar ulang meliputi:
- Bukti verifikasi daftar ulang online (formulir daftar ulang yang dicetak).
- Pas foto berwarna terbaru, ditempel bersama bukti verifikasi
- Fotokopi izajah/SKHU/SKL yang dilegalisir
- Fotokopi kartu KTP/Kartu Pelajar
- Surat keterangan Pemeriksaan Narkoba
- Fotokopi kartu keluarga
3. Peserta melakukan tes kesehatan
4. Menyerahkan berkas daftar ulang ke kampus. Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan antara lain:
- Formulir registrasi ulang yang telah dicetak
- Bukti pembayaran biaya pendidikan
- Fotokopi ijazah
- Surat keterangan hasil ujian nasional
- Pas foto ukuran 2x3, 3x4, dan 4x6.
- Surat keterangan mengikuti tes kesehatan/narkoba atau surat keterangan sehat dari dokter
- Lembar surat pernyataan yang dapat diunduh dari website PTKIN
- Bukti gaji orang tua dan surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat.
- Fotokopi kartu keluarga
Demikian itu pengumuman UMPTKIN 2024 beserta tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh