Status Hanya Dipinjamkan, Begini Kronologi Pengosongan Kantor PKBI di Kebayoran Versi Kemenkes

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:09 WIB
Status Hanya Dipinjamkan, Begini Kronologi Pengosongan Kantor PKBI di Kebayoran Versi Kemenkes
Suasana kantor PKBI saat digusur oleh ratusan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024). (Foto: Dok. PKBI)

Suara.com - Status penggunaan kantor pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tengah jadi sengketa dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

PKBI dipaksa mengosongkan bangunan tersbut saat proses penggusuran oleh Pemkot pada Rabu (10/7) kemarin.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut penggusuran itu sebagai upaya penertiban aset pemerintah atas penguasaan tanah tanpa izin yang berhak sesuai Peraturan Gubernur DKI No. 207 Tahun 2016. Kemenkes juga menolak klaim PKBI terkait hibah lahan dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970.

"Upaya persuasif dan kekeluargaan terus diupayakan oleh Departemen Kesehatan kepada PKBI, agar PKBI dapat melakukan penyerahan kembali tanah tersebut sesuai dengan kesepakatan. Pada 1999, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 374 diterbitkan atas permohonan Kementerian Kesehatan," kata Nadia dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2024).

Dia menyampaikan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitan SHM tersebut kepada Kemenkes didasarkan pada bukti yang kuat.

Berikut kronologi penggunaan lahan di Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan versi Kemenkes:

  • Tahun 1970 Depkes Setujui Surat Peminjaman Lahan
  • Departemen Kesehatan Kemenkes bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, yang menyatakan persetujuan atas permohonan permintaan pinjaman lahan kepada PKBI pada 1970. Akan tetapi ada ketentuan kalau tanah tersebut harus diserahkan kembali kepada Departemen Kesehatan dalam jangka waktu dua tahun.
  • Persetujuan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor AD.7/2/34/70 Tahun 1970, dengan salah satu konsideran ialah surat perjanjian penyerahan kembali dalam jangka waktu dua tahun.
  • PKBI Ajukan Perpanjangan Penggunaan Lahan Tahun 1977.
  • Selanjutnya, PKBI mengajukan perpanjangan waktu penggunaan tanah, dan disetujui sampai 1977. Upaya persuasif dan kekeluargaan diupayakan oleh Departemen Kesehatan agar PKBI dapat melakukan penyerahan kembali tanah tersebut sesuai dengan kesepakatan.
  • Kemenkes Dapat Sertifikat Hak Milik Dari BPN Tahun 1999.
  • Kemenkes mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 374 yang diterbitkan atas permohonan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat itu diterbitkan pada tahun 1999. Sehingga dengan begitu ditetapkan oleh BPN bahwa pemilikan lahan tersebut menjadi milik Kemenkes.

Sebelumnya Kemenkes RI menegaskan bahwa penggusuran kantor pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Kebayoran Baru, Jakarta, telah sesuai dengan hukum. Penertiban itu dilakukan berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 374/Gunung tanggal 10 Agustus 1999 atas nama Kementerian Kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa sampai saat ini lahan yang ditempati oleh PKBI masih milik Kemenkes secara sah.

"Dengan dasar hukum yang telah menyatakan kepemilikan tanah adalah Kemenkes, dilakukan penertiban aset pemerintah yang akan lebih bermanfaat untuk layanan masyarakat. Makanya kita melakukan upaya penertiban atas penguasaan tanah tanpa izin yang berhak sesuai Peraturan Gubernur DKI No. 207 Tahun 2016," jelas Nadia saat dihubungi Suara.com.

baca juga

Nadia menjelaskan, klaim kepemilikan aset atas nama Kemenkes itu berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap, baik secara perdata maupun tata usaha negara.

PKBI disebut telah beberapa kali mengajukan gugatan. Yakni, gugatan tata usaha negara yang menuntut pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) 374 dan meminta proses Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PKBI. Namun, amar putusan sampai di tingkat kasasi secara keseluruhan menolak gugatan tersebut.

Demikian juga dengan gugatan perdata yang diajukan PKBI dalam perkara 836, sampai tahap peninjauan kembali dengan amar putusan menolak permohonan PKBI. Serta perkara 433 sampai dengan tahap kasasi juga dengan amar putusan menolak permohonan PKBI.

Nadia mengatakan, SHM 374 telah diterbitkan sejak tahun 1999 atas permohonan Kementerian Kesehatan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

PKBI sendiri telah berdiri sejak tahun 1957. PKBI merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).

Kantor yang berada di area Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegaskan Jadi Pemilik Sah Lahan Kantor PKBI yang Digusur Pemkot Jaksel, Ini Penjelasan Kemenkes

Tegaskan Jadi Pemilik Sah Lahan Kantor PKBI yang Digusur Pemkot Jaksel, Ini Penjelasan Kemenkes

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:34 WIB

Menilik Sejarah PKBI, Pelopor Program KB Indonesia yang Kantornya Mendadak Digusur Pemkot Jaksel

Menilik Sejarah PKBI, Pelopor Program KB Indonesia yang Kantornya Mendadak Digusur Pemkot Jaksel

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 09:30 WIB

Pemkot Jaksel Gusur Kantor PKBI Yang Ditempati Sejak 1970 Hibah Dari Gubernur Ali Sadikin

Pemkot Jaksel Gusur Kantor PKBI Yang Ditempati Sejak 1970 Hibah Dari Gubernur Ali Sadikin

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 15:20 WIB

Dokter dari Arab Datang, Orang Tua Pasien Penyakit Jantung Lega Anaknya Bisa Operasi Gratis Tak Harus ke Jakarta

Dokter dari Arab Datang, Orang Tua Pasien Penyakit Jantung Lega Anaknya Bisa Operasi Gratis Tak Harus ke Jakarta

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 11:25 WIB

Terkini

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:24 WIB

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:16 WIB

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:07 WIB

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:57 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:20 WIB

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:44 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB