Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 11 Juli 2024 | 18:21 WIB
Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
Ilustrasi Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual (Unplash)

Suara.com - Komnas Perempuan angkat suara tentang kasus pelecehan yang diduga dilakukan dosen pembimbing skripsi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty meminta agar pihak kampus memproses kasus tersebut hingga memberikan sanksi setimpal kepada dosen tersebut.

"Komnas Perempuan juga mengapresiasi dari pihak UMS yang langsung cepat melakukan upaya-upaya yang terjadi agar kemudian diproses diberikan sanksi," kata Alimatul kepada Suara.com, dihubungi Kamis (11/7/2024).

Terkait sanksi yang sepadan, Alimatul menyampaikan, perlu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 30 tahun 2021. Di dalamnya diatur tentang tiga jenjang sanksi yang bisa diberlakukan untuk pelaku pelecehan seksual, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat.

Dia menjelaskan bahwa sanksi ringan berupa teguran. Kemudian sanksi sedang berupa skorsing dan hukuman berat berupa pemberhentian dari institusi setempat. Jenis sanksi tersebut perlu dilihat dari dampak yang dialami pada korban pelecehan.

"Tergantung dari dampak korban yang ditimbulkan. Sebetulnya ini dampaknya apakah merugikan institusi ataupun personal atau juga merugikan bangsa dan negara. Kalau dampaknya semakin luas, dan setiap orang kan beda-beda dampak bagi korban, walaupun hanya kekerasan seksual non verbal, misalnya tapi kalau dia sampai ingin bunuh diri itu bisa jadi bukan hanya sanksi ringan," jelasnya.

"Jadi kita harus lihat dulu bagaimana level dampak yang dialami juga sangkutannya terhadap institusional dan negara ini," ujar Alimatul.

Terkait hal tersebut, pihak UMS langsung lakukan penyelidikan internal setelah kasus pelecehan itu viral di media sosial. Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.

"Ketika ada kasus, kita punya proses transparan. Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas kemarin siangm" kata Sutrisna, Selasa (9/7/2024) siang.

baca juga

"Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari pak Rektor melihat hasil Berita Acara itu nanti apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin," katanya.

Sutrisna menambahkan, pihaknya mengaku prihatin atas munculnya kabar tersebut. Terkait adanya tindak pelecehan seksual yang dilakukan masih memerlukan proses pendalaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelumnya Ngaku Salah, Dosen Unpar yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Kini Malah Sebut Tak Bisa Dinyatakan Bersalah

Sebelumnya Ngaku Salah, Dosen Unpar yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Kini Malah Sebut Tak Bisa Dinyatakan Bersalah

Lifestyle | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:14 WIB

Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan

Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan

Bisnis | Kamis, 25 April 2024 | 18:01 WIB

Diduga Terima Pelecehan Seksual oleh Teman Suaminya, Wanita di Palembang jadi Tersangka karena Membela Diri

Diduga Terima Pelecehan Seksual oleh Teman Suaminya, Wanita di Palembang jadi Tersangka karena Membela Diri

News | Sabtu, 20 April 2024 | 13:26 WIB

Terkini

Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026

Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini

Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan

Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:36 WIB

6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal

6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah

Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:30 WIB

The Dream Life of Mr. Kim: Sisi Rentan Pekerja Senior di Dunia Korporat

The Dream Life of Mr. Kim: Sisi Rentan Pekerja Senior di Dunia Korporat

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi

Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi

Health | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:19 WIB

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

×